Rabu, 06 Januari 2010

makalah sederhana

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ………………………………………………………………………….. i

KATA PENGANTAR ………………………………………………………………………… ii

DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………. iii

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang…………………………………………………………1

B. Rumusan Masalah…………………………………………………….. 2

C. Pemecahan Masalah…………………………………………………... 3

D. Maksud dan Tujuan…………………………………………………. ..4

BAB II PEMBAHASAN

A. Definisi korupsi………………………………………………… 5

B. Kondisi yang mendukung munculnya korupsi………………… 6

C. Dampak korupsi…………………………………………………7

D. Bentuk-bentuk penyalahgunaan…………………………………………..8

E. Pemberantasan korupsi di Indonesia………………………………………9

BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan……………………………………………………………10

B. Saran……………………………………………………………………11

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………….12

BAB I

PENDAHULUAN

1

A. Latar Belakang

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

2

B. Rumusan Masalah

1. Apaa definisi korupsi ?

2. Kondisi yang mendukung munculnya korupsi ?

3. Apa dampak korupsi bagi perekonomian Indonesia ?

4. Apa bentuk penyalahgunaan korupsi ?

5.Bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia?

3

C. Pemecahan Masalah

1. Definisi korupsi

2. Contoh dari kondisi yang mendukung munculnya korupsi

3. Dampak demokrasi dan ekonomi

4. Bentuk penyalahgunaan korupsi

5. Dibagi 3 periode yaitu :orde lama,orede baru,orde reformasi

4

D. Maksud dan Tujuan

Maksud dari pembuatan karya tulis ini adalah untuk memenuhi persyaratan tugas bahasa Indonesia.

Tujuan karya tulis adalah sebagai berikut :

1. Untuk mengetahui bagaimana korupsi diIndonesia.

2. Memberikan informasi kepada mahasiswa, dosen dan masyarakat mengenai perkembangan korupsi di Indonesia.

3. Memberikan informasi kepada mahasiswa, dosen dan masyarakat mengenai dampak korupsi.

4. Melatih mahasiswa untuk dapat membuat karya tulis ilmiah dengan baik dengan data-data yang telah ada.

BAB II

PEMBAHASAN

5

A. Definisi Korupsi

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

6

B.Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

  • Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
  • Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
  • Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".

7

C.DAMPAK KORUPSI

Demokrasi

Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

Ekonomi

http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/93/Jakarta_slumlife65.JPG/180px-Jakarta_slumlife65.JPG

http://id.wikipedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.

Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, diluar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.

8

D .Bentuk-bentuk penyalahgunaan

Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.

A. Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan

Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.

Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.

Duabelas negara yang paling kurang korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan ttg korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional di tahun 2001 adalah sebagai berikut (disusun menurut abjad):

Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swedia, dan Swiss

Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling korup adalah (disusun menurut abjad):

Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Indonesia,Irak, Kenya, Nigeria, Pakistan, Rusia, Tanzania, Uganda, dan Ukraina

Namun demikian, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut, bukan dari penghitungan langsung korupsi yg terjadi (karena survey semacam itu juga tidak ada)

B. Sumbangan kampanye dan "uang lembek"

Di arena politik, sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi, namun lebih sulit lagi untuk membuktikan ketidakadaannya. Maka dari itu, sering banyak ada gosip menyangkut politisi.

Politisi terjebak di posisi lemah karena keperluan mereka untuk meminta sumbangan keuangan untuk kampanye mereka. Sering mereka terlihat untuk bertindak hanya demi keuntungan mereka yang telah menyumbangkan uang, yang akhirnya menyebabkan munculnya tuduhan korupsi politis.

9

E.Pemberantasan korupsi di Indonesia

Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.

Orde Lama

Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960

Antara 1951 - 1956 isu korupsi mulai diangkat oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sastroamidjoyo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan kabinet Burhanuddin Harahap (kabinet sebelumnya), Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.

Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Sukarno.

Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI.

Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.

Pertamina adalah suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur.

Kolonel Soeharto, panglima Diponegoro saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi gula, diperiksa oleh Mayjen Suprapto, S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo dari Markas Besar Angkatan Darat. Sebagai hasilnya, jabatan panglima Diponegoro diganti oleh Letkol Pranoto, Kepala Staffnya. Proses hukum Suharto saat itu dihentikan oleh Mayjen Gatot Subroto, yang kemudian mengirim Suharto ke Seskoad di Bandung. Kasus ini membuat DI Panjaitan menolak pencalonan Suharto menjadi ketua Senat Seskoad.

Orde Baru

Dasar Hukum: UU 3 tahun 1971

Korupsi orde baru dimulai dari penguasaan tentara atas bisnis-bisnis strategis.

Reformasi

Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001


Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:

1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)

2. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

3. Kepolisian

4. Kejaksaan

5. BPKP

6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)

BAB III

PENUTUP

10

A.Kesimpulan

Mengapa orang mencuri? Apa yang membuat orang korupsi? Pertanyaan ini bermula ketika saya mulai masuk ke dunia wirausaha. Bertahun-tahun lalu ketika saya mulai membangun usaha dengan mempekerjakan karyawan, saya mengira bahwa jika saya memberi mereka nafkah yang cukup atau bahkan lebih, jika saya menjalin hubungan seperti teman atau saudara sendiri, memperlakukan mereka dengan hormat, maka mereka tidak akan mencuri dari saya.

Apakah itu yang terjadi? Ya. Beberapa dari mereka sangat loyal. Tetapi beberapa mencuri. Apa yang salah? Akhirnya saya sampai pada kesimpulan bahwa karyawan yang (kelihatannya) baik sekalipun bisa mencuri jika ada kesempatan.

Lalu apa yang harus pebisnis lakukan agar karyawan tidak mencuri? atau pertanyaannya bisa diperluas menjadi: agar rekan bisnis tidak menipu, agar pegawai pemerintah tidak korupsi, agarpacar saya tidak selingkuh?

Sebenarnya ada tiga alasan mengapa orang berbuat tidak jujur atau mencuri:

1. Sulit dideteksi, atau sulit dibuktikan.
Orang mencuri, berbuat curang, korupsi dan sebagainya, kalau perbuatannya itu tidak mudah diketahui, atau sulit dibuktikan. Bahkan jika itu gampang diketahuipun, masih ada orang yang melakukannya, jika itu sulit dibuktikan! Orang mencuri, kemudian menyiapkan alibi, menghilangkan semua bukti dan jejak, menutup celah dimana kecurangan mereka dapat dibuktikan. Maka walaupun semua mata menuju kepada pelaku, tindakan ini tetap dilakukan karena ia tahu bahwa orang tidak boleh dianggap bersalah jika tidak bisa dibuktikan bersalah.

2. Hasil atau reward besar
Orang melakukan kecurangan jika hasilnya besar. Atau cukup besar menurut ukurannya. Seorang pegawai yang berniat mencuri mungkin tidak akan mencuri sebuah ballpoint di meja kantornya, atau uang seratus ribu yang diumpankan oleh majikannya untuk mengetes kejujurannya. Tetapi pada saat ia disodori uang seratus juta rupiah, yang menurutnya besar, maka orang tersebut berbuat curang.

3. Hukuman ringan
Orang mencuri jika ia tahu bahwa hukuman dari perbuatannya itu akan ringan. Entah karena peraturan demikian, atau karena ia tahu “Bos tidak akan tega”, “Isteri saya pasti akan memikirkan anak-anak saya”, dan sebagainya .Semuanya bergantung juga kepada individunya. Ada saat dimana saya berpikir bahwa orang yang taat beragama lah yang bisa dipercaya. Tetapi masalahnya, saya tidak bisa mendeteksi apakah seseorang jujur atau tidak hanya dari penampilannya, atau dari perilakunya selama sepuluh tahun terakhir. Orang bisa berubah, walaupun agamanya tidak pernah berubah.

11

B.Saran

Jadi apa langkahnya untuk mencegah orang berbuat curang?

1. Buat setiap tindakan kecurangan mudah dideteksi.
Buat laporan pembukuan yang tercatat lengkap dan rinci. Gunakan teknologi., seperti pasang kamera security.. Jika Anda takut karyawan merasa tidak nyaman dengan kamera sekuriti, lakukan hal ini: rekam kegiatan karyawan dimana Anda sedang tidak ada di tempat tersebut menggunakan kamera tersembunyi, kemudian beritahukan kepada salah satu bawahan Anda bahwa Anda merekam aktivitas kerja mereka secara diam-diam “tanpa membuat mereka merasa tidak nyaman”
Pernahkah Anda menandatangani suatu perjanjian tanpa saksi? Bagaimana jika Anda bisa merekam kejadian dengan kamera video tersembunyi? apa yang bisa dilakukan orang untuk mengingkari perbuatannya?

2. Perkecil reward atau hasil jika mereka berbuat curang.
Kurangi jumlah uang yang Anda percayakan kepada bawahan Anda. Misalnya, jika biasanya Anda memberi tugas mereka untuk menyetor uang ke Bank setiap minggu sekali dengan jumlah yang sangat besar, bagilah menjadi beberapa hari dalam satu minggu dengan jumlah yang kecil-kecil.

3. Beritahukan secara implisit, bahwa hukuman yang Anda berikan
Kepada orang yang mencuri adalah besar, dan tidak ada kaitannya dengan loyalitas yang telah diberikan orang itu, masa kerja, maupun hubungan pertemanan atau kekeluargaan. Jelaskan dan buktikan dalam tindakan yang kecil sekalipun, bahwa Anda tegas, memegang prinsip dan tidak berkompromi dengan ketidakjujuran

12

Daftar Pustaka

Garuda Pancasila, Coat Arms of Indonesia.svg

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.