Minggu, 08 Mei 2011

Sanksi Berat BI ke Citibank Bikin Perbankan Kapok

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah sanksi berat ke Citibank terkait kasus debt collector dan pembobolan dana nasabah. Ini dilakukan agar menimbulkan efek jera di industri perbankan.

Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan, dengan sejumlah sanksi yang diberikan ke Citibank ini maka diharapkan perbankan bakal lebih patuh menjalankan aturan dan pengawasan internalnya.

"Kasus MD (Malinda Dee) dan wafatnya nasabah menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan internal bank. Bagi Perbankan (sanksi Citibank) akan memberikan efek jera dan peringatan," tutur Arif dalam keterangannya kepada detikFinance, Sabtu (7/5/2011).

Namun menurut Arif, beragam sanksi BI ke Citibank merupakan sanksi tahap pertama yang sangat berpengaruh terhadap reputasi Citibank.

"Sanksi yang diberikan oleh BI tentu saja adalah sanksi sementara, dan BI dalam hal ini cukup tegas walaupun mungkin sanksi ini masih bisa diperdebatkan berat ringannya sanksi tersebut," jelas Arif.

Dia menilai, ada kelemahan dalam pengawasan internal di Citibank sehingga menyebabkan tindakan pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee dan meninggalnya nasabah kartu kredit yang diduga akibat ulah debt collector.

Seperti diketahui, kemarin BI mengumumkan sejumlah sanksi yang cukup berat ke Citibank terkait dua kasus di atas.

Selain penghentian sementara akuisisi nasabah Citigold dan kartu kredit, ada sejumlah sanksi lain seperti larangan membuka cabang selama setahun, pemberhentian karyawan yang terlibat kasus pembobolan dana Citigold dan kartu kredit, sampai menonaktifkan sejumlah pejabat.

Durian Bisa Mengatasi Susah Tidur

Jakarta, Durian bisa jadi merupakan salah satu buah yang dibenci oleh beberapa orang karena baunya yang menyangat. Tapi ternyata salah satu kandungan dari buah durian bisa menghilangkan kegelisahan hingga mengatasi insomnia.

Konsumsi durian yang berlebihan memang bisa berbahaya bagi tubuh seperti meningkatkan kadar kolesterol dalam darah. Namun buah ini sebenarnya juga mengandung nutrisi lainnya seperti vitamin B, C, E dan zat besi.

Selain itu buah yang dikenal dengan julukan King of Fruits ini ternyata mengandung banyak asam amino yang bernama triptofan. Jenis asam amino ini diketahui bisa membantu mengurangi kecemasan, depresi hingga mengatasi insomnia, seperti dikutip dari Healtharena.net, Sabtu (7/5/2011).

Hal ini dikarenakan tingkat tinggi asam amino triptofan yang terkandung dalam buah durian bisa menimbulkan perasaan euforia dengan meningkatkan kadar serotonin di dalam otak. Jika seseorang sudah merasa tenang maka akan mudah baginya untuk beristirahat atau tidur.

Meski demikian seseorang tidak boleh berlebihan dalam mengonsumsi durian, tapi cukup konsumsi sebanyak 100 gram saja karena dalam 100 gram tersebut nutrisi yang didapatkan oleh seseorang sudah cukup.

Ahli gizi menganalisis setiap jenis durian memiliki nilai energi yang berbeda-beda antara 129-181 kalori per 100 gram durian. Namun pada durian yang memiliki rasa super manis, nilai kalorinya bisa meningkat. Misalnya jenis durian monthong diperkirakan dari 600 gram menghasilkan total kalori sebesar 978 kalori.

Di sisi lain, buah durian ini ternyata juga memiliki manfaat lagi selain untuk mengatasi kecemasan dan insomnia. Bagian yang bisa digunakan juga tak sebatas daging buahnya saja, namun mulai dari kulit hingga daunnya bisa bermanfaat.

Tapi jika setelah mengonsumsi durian tubuh justru merasa tidak enak atau menjadi pusing, maka coba dicek lagi berapa banyak durian yang sudah dikonsumsi dan apa yang dimakan bersamaan dengan durian tersebut.

APBN 2011 Bisa Jebol Ladeni Harga Minyak Dunia

Jakarta - Pemerintah ngotot anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dapat menopang beban subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), akibat fluktuasi harga minyak dunia, namun hal ini tidak bisa dipertahankan selamanya.

Jika ICP kembali cetak rekor baru, diatas US$ 120-130 per barel, maka subsidi membengkak dan mengorbankan pos belanja lain yang lebih penting, seperti pendidikan, pembayaran beban utang dan belanja gaji pegawai.

Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Indonesia (UI) Chatib Basri dalam perbincangan dengan detikFinance, Minggu (8/5/2011).

"Apa tidak mungkin harga minyak kembali ke level US$ 120 (per barel)? Apalagi energi nuklir di Jepang tidak boleh lagi, hingga mereka butuh banyak energi minyak dan gas. Belum lagi Timteng tidak jelas, dan menjadikan harga minyak berfluktuasi," terangnya.

Menurutnya jika harga minyak dunia kembali ke level US$ 120 per barel, makan porsi subsidi menjadi Rp 211 triliun. Angka ini membengkak dari anggaran sebelumnya. Saat pemerintah mempertahankan beban subsidi yang diambil dari APBN, maka pos anggaran lain wajib di tata ulang.

"Dengan total APBN Rp 1.000 triliun, maka 20% untuk minyak (subsidi BBM). Belum lagi pembayaran beban utang, 20%, gaji 20-25%, subsidi untuk rakyat miskin?," tambahnya.

Atas ilustrasi diatas, sudah sepantasnya pemerintah melakukan langkah konkrit berupa pembatasan BBM subsidi atau bahkan melakukan pencabutan. Pemerintah tidak bisa lagi beralasan bahwa APBN aman karena rupiah yang terus menguat.

"Kalau pada level ini, iya APBN masih terjaga. Tapi pertanyaannya, apa BI (Bank Indonesia) akan terus membiarkan rupiah terus menguat? Nanti bisa jadi, impor menjadi lebih murah dan ekspor nggak bisa jual. Nanti industri domestik akan teriak," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut anggaran negara masih kuat menahan kenaikan harga minyak. Hal ini didukung oleh penguatan nilai tukar rupiah yang kini menembus level Rp 8.600 per US$. "APBN masih memadai apalagi saat ini nilai tukarnya menguat," kata Agus.

Karena itu opsi kenaikan harga BBM masih bisa ditahan oleh pemerintah. Agus juga mengatakan, pemerintah tengah mempelajari kemungkinan kuota BBM bersubsidi bakal membengkak dari target 38,5 juta KL di 2011 ini.

Omset Bisnis Bioskop Melorot Pasca Kisruh Film Impor

Jakarta - Para pemilik bioskop mengaku mengalami penurunan omset pasca kisruh soal pajak royalti impor film. Mereka mengklaim penghasilan bisnisnya rata-rata turun hingga 50%.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Johny Syafrudin mengatakan biskop Indonesia terancam guling tikar dalam kurun waktu dua bulan mendatang. Hal ini terjadi jika tidak ada kejelasan pemerintah terkait pengaturan royalti dalam perhitungan bea masik impor film, serta pajak-pajak lainnya.

Meskipun ia mengatakan pelaku bioskop tak terlalu mempersoalkan merosotnya penghasilan mereka. Namun kata Johny, realita lain yang harus dilihat pemerintah adalah banyak sektor yang terkena dampak negatif, mulai dari pusat belanja, hingga industri makanan minuman mulai dari kafe hingga restoran.

"Bioskop kekurangan film berkualitas. Saya sudah dapat laporan, Jawa Tengah penghasilan merosot 50%. Nasional juga bisa dipastikan. Untuk film nasioanal (kontribusi) tidak besar, hanya 20%," katanya kepada detikFinance, Minggu (8/5/2011)

Banyaknya potongan yang harus ditanggung film impor juga telah memangkas penghasilan pemilik bioskop hingga turun hingga separuh.

"Terlampau banyak pajak, pos-pos yang dipajaki tidak sesuai dengan sistem internasional. Kalau dibiarkan selama dua bulan ke depan, tak tahu apa yang terjadi, bisa tutup," ungkapnya.

Menurutnya, beban dari film impor semakin memperlambat pertumbuhan industri film di Indonesia. Selain ada royalti pertunjukan, film impor juga masih harus membayar pajak daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembebanan bea masuk impor film.

"Kebijakan pemerintah tidak jelas sampai saat ini. Amerika masih menahan. Nasional penghasilan merosot 50%, sebelumnya mencapai 80% jadi saat ini tinggal 40%," tambahnya.

Batasan kriteria No. 3 dan No. 4 PSAK No. 30 (Revisi 2007) berkaitan dengan pengklasifikasian transaksi Leasing

Batasan criteria No.3 dan No.4 PSAK No.30 (revisi 2007) berkaitan dengan pengklasifikasian transaksi leasing

Seperti yang telah kita ketahui, para. 10 PSAK No. 30 (Revisi 2007) memberikan contoh dari situasi yang baik secara individual maupun gabungan dalam kondisi normal menunjukkan bahwa transaksi leasing yang terjadi diklasifikasikan sebagai Sewa Pembiayaan (Finance/Capital Lease), yaitu :
1. sewa mengalihkan kepemilikan aset kepada lessee pada akhir masa sewa;
2. lessee mempunyai opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dilaksanakan, sehingga pada awal sewa dapat dipastikan bahwa opsi memang akan dilaksanakan;
3. masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis aset meskipun hak milik tidak dialihkan;
4. pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan; dan
5. aset sewaan bersifat khusus dan di mana hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.
Jika kita perhatikan kelima kriteria di atas, untuk kriteria ketiga dan keempat sepertinya PSAK No. 30 (Revisi 2007) tidak memberikan penjelasan memadai. Adapun masalah yang saya temukan sebagai berikut :
Untuk kriteria ketiga dimana dipersyaratkan bahwa masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis aset. Yang dimaksud dengan ‘untuk sebagian besar umur ekonomis aset’ itu bagaimana batasannya ?
Jika kita membaca dari PSAK No. 30 (Revisi 2007) maupun IFRS/IAS 17 (2003) tidak menjelaskan batasan dari kriteria tersebut. Namun, jika kita mengacu ke pengaturan menurut US GAAP yaitu SFAS No. 13 Accounting for Leases, dalam para. 7c dijelaskan bahwa :
The lease term is equal to 75 percent or more of the estimated economic life of the leased property.
Jadi, kalau menurut US GAAP, yang dimaksud dengan sebagian besar umur ekonomis aset adalah meliputi minimal 75% dari umur ekonomis aset sewa.
Selanjutnya, untuk kriteria keempat yaitu pada awal sewa nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan, dimana PSAK No. 30 (Revisi 2007) maupun IAS 17 (2003) juga tidak menjelaskan batasan dari ‘secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan’ tersebut. Sedangkan, jika kita mengacu ke SFAS No. 13 dalam para. 7d dijelaskan bahwa :
The present value at the beginning of the lease term of the minimum lease payment, excluding that portion of the payments representing executory costs such as insurance, maintenance, and taxes to be paid by the lessor, including any profit thereon, equals or exceeds 90 percent of the excess of the fair value of the leased property to the lessor at the inception of the lease over any related investment tax credit retained by the lessor and expected to be realized by him.
Berdasarkan pernyataan tersebut bisa diperoleh gambaran bahwa US GAAP memberikan batasan untuk kriteria nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan yang ditentukan pada awal sewa adalah minimial sama dengan 90% dari nilai wajar aset sewaan.
Demikian sedikit penjelasan berkaitan dengan kriteria No. 3 dan No. 4 dari para. 10 PSAK No. 30 (Revisi 2007) berkaitan dengan pengklasifikasian transaksi leasing sebagai Sewa Pembiayaan atau Sewa Operasi.

review jurnal

1. LATAR BELAKANG DAN LANDASAN TEORI

Lebih dari seratus milyar dolar diperkirakan oleh berbagai sumber sebagai jumlah uang yang berlaku dari penangguhan / LIFO cadangan karena penggunaan terakhir, (LIFO) sebagai metode akuntansi yang digunakan untuk penilaian persediaan. Ketika LIFO digunakan, barang yang dijual adalah yang terakhir dibeli dan barang yang tersisa di persediaan pada akhir periode. Alasan bahwa metode ini digunakan adalah pencocokan pendapatan (barang dagangan yang dijual) selama periode akuntansi terbaru dengan biaya pembelian barang terbaru yang diperoleh. LIFO digunakan pada saat harga meningkat dan hal tersebut menciptakan efek nilai dari barang dagangan, biaya yang terakhir dibeli tinggi, bila dibandingkan dengan metode penilaian persediaan lain, seperti (FIFO) dan biaya rata-rata, adalah bahwa item biaya yang lebih tinggi termasuk dalam harga pokok penjualan, sedangkan barang dagangan, biaya yang lebih besar lebih rendah akan tetap dinilai dalam persediaan. Pengaruh bagian bawah menggunakan LIFO itu adalah penilaian persediaan yang lebih rendah, biaya pokok penjualan yang lebih tinggi dan perhitungan laba bersih dan kena pajak lebih rendah.

Banyak perusahaan besar menggunakan LIFO, terutama di industri sumber daya alam, seperti minyak dan gas. Milyaran dolar pajak penghasilan telah ditangguhkan oleh perusahaan-perusahaan publik yang sangat besar. Namun, bisnis di Amerika Serikat kecil akan terkena dampak, jika Kongres AS mencabut atau membatasi penggunaan metode akuntansi persediaan LIFO. Undang-undang pajak AS, yang saat ini sedang diusulkan oleh pemerintahan Obama dan sedang dipertimbangkan oleh Kongres. Argumen yang dibuat bahwa kompetisi asing akan memiliki keuntungan besar atas perusahaan-perusahaan AS di pasar, jika LIFO tidak diizinkan untuk dipilih. Beberapa industri, dengan sifat mereka, harus menahan persediaan mereka untuk waktu yang lama. Menggunakan LIFO secara wajar dan adil untuk mengenali masalah-masalah khusus seperti bisnis dengan pesaing mereka yang non-US. Hal ini juga berdampak pada perkebunan anggur, sumber daya alam (minyak, gas, dll) dan industri sejenis yang akan terpengaruh, tetapi juga setiap bisnis lain yang mempertahankan persediaan untuk jangka waktu yang lama, seperti industri ruang aero dan lainnya. LIFO penerapannya sangat unik, karena perusahaan dapat memilih untuk menggunakan metode itu sepanjang mereka menggunakannya baik untuk tujuan laporan keuangan dan untuk tujuan pendapatan perpajakan. Cara lain untuk menggambarkan LIFO adalah bahwa metode ini mengasumsikan bahwa barang yang dibeli pertama membuat persediaan entitas ‘pada akhir tahun. Sebagaimana dinyatakan sebelumnya, jika harga-harga naik (yaitu inflasi), LIFO mengalokasikan biaya yang lebih tinggi untuk barang dagangan yang dijual, yang mengurangi pendapatan sekarang (baik untuk tujuan keuangan dan pajak) dan menghitung nilai yang lebih rendah untuk persediaan pada akhir periode akuntansi. Topik utama dari presentasi ini difokuskan pada konvergensi IFRS dan GAAP, akuntansi dan implikasi pajak yang berkaitan dengan LIFO. Ada berbagai argumen dari berbagai pandangan, orang-orang yang menentang pencabutan LIFO, terutama dari sisi pajak. Mereka yang mendukung pencabutan sebuah berpendapat bahwa LIFO tidak memiliki nilai sebagai alat manajemen dan hanya berfungsi untuk memotong kewajiban pajak untuk sejumlah perusahaan relatif kecil. Mereka berpendapat bahwa pencabutan LIFO membuat tarif pajak yang berlaku pada persediaan dibandingkan dengan yang di mesin, peralatan, bangunan dan aset tetap lainnya dan bahwa pencabutan persediaan akan melemahkan. Selain itu, mereka percaya saat inflasi, FIFO pajak mewakili keuntungan perusahaan yang berpengaruh pada perubahan tingkat harga, bukan keuntungan ekonomi yang rendah dan LIFO mungkin merupakan pendekatan yang lebih baik dari pendapatan ekonomi riil. Akhirnya, mereka yang mendukung suatu titik pencabutan bahwa LIFO tidak diizinkan di bawah Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).

2. METODE RISET

Pembangunan Distributor Peralatan Industri melakukan survei tentang penggunaan LIFO tahun lalu melalui informasi yang diperoleh dari Asosiasi Distributor Peralatan. Survei menyimpulkan bahwa pencabutan LIFO akan memukul jumlah industri negatif. Konsisten dengan survei sebelumnya, tiga puluh tiga (33%) persen dari responden melaporkan menggunakan LIFO nilai persediaan mereka (laporan 33% digunakan FIFO, 26% digunakan biaya rata-rata, dan 8% menggunakan beberapa metode akuntansi yang lain). Enam puluh (60%) persen pengguna LIFO memiliki lebih dari 100 karyawan dan enam puluh tiga (63%). LIFO adalah metode akuntansi yang mapan dalam industri ini. Tujuh puluh tujuh (77%) persen dari perusahaan yang menggunakan LIFO telah melakukannya selama lebih dari 20 tahun, dan empat puluh sembilan (49%) persen telah menggunakan LIFO selama lebih dari 30 tahun. Rata-rata melaporkan cadangan LIFO responden survei menggunakan LIFO adalah Empat belas milyar Dolar pada awal 2009. Akhirnya, survei pada awal tahun 2009 juga menggambarkan dampak pencabutan LIFO luas akan pada distributor dan karyawan mereka dalam industri ini. Tiga puluh empat (34%) persen pengguna LIFO mengatakan bahwa mereka harus memberhentikan pekerja atau menghilangkan posisi, jika LIFO dibatalkan; tiga puluh tujuh (37%) persen mengatakan bahwa mereka harus mengurangi keuntungan, termasuk asuransi kesehatan; lima puluh empat (54%) persen mengatakan mereka kecil kemungkinannya untuk berinvestasi dalam teknologi baru dan peralatan; enam puluh sembilan (69%) persen mengatakan bahwa mereka akan lebih kecil kemungkinannya untuk memperluas armada sewa mereka, dan tiga puluh empat (34% ) persen mengatakan pencabutan LIFO akan mengancam kemampuan perusahaan mereka untuk bertahan hidup dalam lingkungan ekonomi saat ini.

3. HASIL PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN

Banyak orang telah mengambil posisi dari semua masalah yang menantang konvergensi IFRS dan GAAP, fakta bahwa IFRS tidak mengakui metode LIFO adalah yang paling signifikan, sejak larangan perusahaan publik dari menggunakan LIFO menciptakan baik laporan keuangan dan pajak penghasilan konsekuensi yang tidak hanya memerlukan persetujuan dan tindakan dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di Amerika Serikat tetapi juga perubahan dalam hukum pajak AS oleh Kongres. Dalam hal apapun, hukum saat ini memungkinkan beberapa keadaan untuk alokasi empat tahun dari pembayaran kewajiban pajak penghasilan tangguhan, jika metode LIFO diberhentikan, akan memerlukan mungkin delapan sampai sepuluh tahun, jika tidak lagi, untuk meringankan beban keuangan perusahaan yang membuat perubahan ini, karena mereka kemungkinan besar tidak akan memiliki sumber daya ekonomi, terutama uang tunai, tersedia untuk memenuhi modal kerja dan mereka saat ini membutuhkan aset dan penggantian peralatan dan kebutuhan ekspansi dan juga untuk memenuhi penangguhan pembayaran kewajiban pajak penghasilan.

Sebuah survei yang dilakukan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) pada 2008 menemukan 36% dari perusahaan AS menggunakan LIFO untuk setidaknya sebagian dari akuntansi persediaan mereka. Banyak profesional dan akademisi percaya bahwa LIFO menawarkan gambaran yang lebih akurat keuntungan oleh menyelaraskan biaya dengan pendapatan. Seperti hereinabove dinyatakan, LIFO akuntansi cocok untuk periode inflasi. Jika deflasi harus terjadi , menghapuskan LIFO bagi perusahaan yang diuntungkan oleh itu dalam / tahun inflasi ledakan, benar-benar akan menikmati perisai pajak atas keuntungan masa depan dari akuntansi baru metode yang akan menggantikan LIFO. Seperti hasil kebijakan, bisa disebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan untuk mengakhiri metode LIFO.

makalah ifrs

CONVERGENCE OF INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS) AND US GAAP: LAST-IN, FIRST-OUT (LIFO) METHOD: ACCOUNTING AND TAX IMPLICATIONS

Ament, Joseph D.

Professor-Accounting and Taxation

Walter E. Heller College of Business Administration

Roosevelt University

Chicago, Illinois

Proceedings of ASBBS

Volume 18 Number 1

ABSTRACT

FAS 157 requires firms to value all items in the financial statements at fair value. Lifo values the inventory at the oldest market prices, resulting in higher cost of goods sold and lower net income and deferred income tax liability.

The convergence of International Financial Reporting Standards (IFRS) and Financial Accounting Standards Board (FASB) Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) is currently in process in regular monthly meetings with the objective of attaining a Summer 2011 deadline for resolution of all differences between International and US standards.

LIFO will be a major topic to be discussed and resolved because of the significant arguments of its use both for accounting and for taxation purposes.

Reporting cost of goods sold at fair market value would not appear to be consistent with “fair value” as set forth in FAS 157, since it would result in ending inventory being valued at historical costs, which in most situations would be substantially below current market values.

The Internal Revenue Code provides that to adopt LIFO as a tax accounting method, it must also be used as a financial accounting method for inventory valuation and financial statement purposes.

Various database information indicates that LIFO Reserves significantly exceed $100 Billion. If current US tax law were to remain in effect, a mandatory change from LIFO to a method approved by the convergence, would require a payment of the deferred tax liability/reserve over a period of four years to the Internal Revenue Service, a burden most corporations could not effectively meet within the framework of their operating budgets and expected growth. A proposal would apparently be required to call upon the Congress to amend the Internal Revenue Code to permit the payment of deferred income tax liability attributable to LIFO over, say, eight to ten years. Even under that scenario many companies would be hard pressed to meet all their liquidity needs for operations, growth, current tax liabilities, and capital expenditures. Certain industries have particularly benefitted by LIFO reserves and postponement of tax liabilities, such as the oil, petroleum and other natural resources, distilleries and other long-term assets held in inventory.

Major financial sources would be called upon in the banking and related industries to assist entities by lending to them and/or developing an equity stake in their businesses to provide substantial tax payments as a result of the termination of the LIFO method for accounting and tax purposes.

Selasa, 12 April 2011

Akhir Maret, Cadangan Devisa USD105,7 Miliar

Akhir Maret, Cadangan Devisa USD105,7 Miliar


JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menuturkan cadangan devisa tercatat sebesar USD105,7 miliar pada akhir Maret 2011. Jumlah cadangan devisa ini setara dengan 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri.

"Dengan perkembangan sampai dengan akhir Maret 2011, cadangan devisa tercatat sebesar USD105,7 miliar," jelas Gubernur BI Darmin Nasution dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Dia juga menjelaskan jika kinerja neraca pembayaran Indonesia diperkirakan masih akan mencatat surplus yang cukup besar pada 2011. Surplus tersebut berasal baik dari transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial.

"Ekspor diprakirakan masih akan tumbuh cukup tinggi. Aliran masuk modal asing dalam bentuk portofolio diperkirakan masih akan tetap besar, sedangkan investasi asing langsung (PMA) diperkirakan meningkat," imbuhnya.

Di sisi domestik, Dewan Gubernur berpandangan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia diprakirakan meningkat sebesar 6,0-6,5 persen pada tahun 2011 dan 6,1-6,6 persen pada tahun 2012.

Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh sumber pertumbuhan yang semakin berimbang seiring dengan kinerja investasi yang terus meningkat dan kinerja ekspor yang masih tetap solid. Pada triwulan II-2011, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tumbuh cukup tinggi yaitu sebesar 6,4 persen.

Peran investasi untuk penambahan kapasitas perekonomian, terutama melalui PMA, diperkirakan akan meningkat sejalan dengan masih kuatnya permintaan, baik dari domestik maupun eksternal, serta membaiknya sovereign credit rating. Secara sektoral, seluruh sektor ekonomi diprakirakan akan tumbuh tinggi, dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor transportasi dan komunikasi, sektor perdagangan, hotel dan restoran, dan sektor bangunan.

Kuburan Massal Ditemukan Kembali di Meksiko

Kuburan Massal Ditemukan Kembali di Meksiko

SAN FERNANDO - Jumlah korban yang dikubur massal di Meksiko kini bertambah menjadi 88 orang, setelah kemarin ditemukan kembali 16 korban pembunuhan.

Para penyidik menemukan kuburan massal tersebut di San Fernando, tidak jauh dari perbatasan Amerika Serikat (AS).

Para korban pembunuhan tersebut tampaknya merupakan korban dari pelaku yang telah tertangkap Sabtu kemarin.

Polisi mengatakan, pelaku sudah mengakui melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap puluhan orang yang melakukan perjalanan ke wilayah tersebut dengan menggunakan bus.

Pada Kamis kemarin, polisi telah menemukan 59 mayat di delapan kuburan massal di San Fernando. Keesokan harinya, petugas menemukan kembali 13 mayat di dua kuburan massal di lokasi yang sama.

Pihak berwenang mengatakan telah menahan 16 tersangka terkait pembunuhan tersebut, tapi motif pembunuhan masih belum jelas.

San Fernando yang terletak di negara bagian Tamaulipas, merupakan pusat dari peperangan berdarah antar kelompok pengedar narkoba yang mengontrol penyelundupan narkoba ke wilayah AS.

Sekira 35 ribu jiwa telah terbunuh akibat perang narkoba di Meksiko ini, demikian lansir BBC, Selasa (12/4/2011)

Alquran Dibakar di Gereja Florida

Alquran Dibakar di Gereja Florida


GAINESVILLE - Pendeta gereja Evangelis membakar kita suci umat Islam Alquran pada hari Minggu 20 Maret kemarin. Aksi pembakaran ini terjadi setelah pihak gereja Florida, Amerika Serikat (AS) menanggap Alquran sebagai buku pedoman kejahatan.

Aksi pembakaran ini dilakukan disebuah gereja kecil di Florida oleh pastor Wayne Sapp, dibawah pengawasan pendeta Terry Jones yang bulan September lalu bermaksud melakukan hal yang sama.
Jones sendiri berniat melakukan aksi pembakaran Alquran guna memperingati tragedi serangan teroris 11 September 2001.

Sementara insiden yang berlangsung hari Minggu tersebut diartikan sebagai penilaian Alquran sebagai kitab suci yang dianggap bersalah dan harus dimusnahkan, karena menyebarkan kejahatan.

Kitab yang sebelumnya sudah direndam selama delapan jam di dalam bensin, dibakar di dalam sebuah wadah besi di tengah gereja. Tidak lama kemudian Pastor Sapp pun menyulut api dan mulai membakar Alquran tersebut, demikian dilansir AFP, Senin (21/3/2011).

Kitab suci umat Islam itu terbakar selama 10 menit sementara warga melihat sempat mengambil foto dari kedua orang yang melakukan pembakaran.

September lalu, maksud Jones untuk membakar AlQuran menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk Presiden Barack Obama, Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan Menteri Pertahanan Robert Gates.

Pendeta Jones kemudian membatalkan rencananya dan bersumpah tidak akan melakukan pembakaran tersebut. Namun kali ini bersama dengan Pastor Sapp, Jones mengklaim mencoba komunitas Muslim melakukan pembelaan terhadap kita sucinya, namun Jones mengaku tidak pernah mendapatkan jawaban.

Dirinya pun melakukan aksi pembakaran sebagai bentuk pengadilan sesungguhnya dengan hukuman yang langsung diterapkan.

Rupiah Menguat ke Rp8.641 per USD

Economy - Saham dan Valas

Rupiah Menguat ke Rp8.641 per USD

JAKARTA - Nilai tukar rupiah bergerak menguat di akhir perdagangan awal pekan ini kendati nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah, menurut kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada akhir perdagangan awal pekan ini, Senin (11/4/2011) menguat ke Rp8.641 per USD, dibandingkan dengan perdagangan pada akhir pekan lalu yang sebesar Rp8.656 per USD.

Sementara menurut yahoofinance, rupiah parkir ke Rp8.652 per USD dengan kisaran perdagangan harian di Rp8.637-Rp8.655 per USD. Sementara nilai tukar dolar AS tampak bergerak menguat, alhasil mata uang lainnya tampak melemah. Euro tampak melemah ke 1,4455 per USD, pound melemah ke 1,6343 per USD, dan dolar Australia melemah 1,0558 per USD.

Salah satu alasan menguatnya dolar AS adalah karena anggaran yang diajukan oleh pemerintah AS ke Kongres akhirnya dapat disepakati dengan defisit sebesar USD38 miliar dari senilai USD61 miliar sebagaimana yang diinginkan oleh partai Republik.

Analis Samuel Sekuritas Indonesia Lan Soelistianingsih menuturkan pembahasan anggaran tersebut sangat alot, bertele-tele dan sempat terjadi kebuntuan sehingga menimbulkan kekawatiran akan ditutupnya pelayanan publik oleh pemerintah untuk sementara waktu.

Penutupan tersebut akan berdampak pada sekitar 800.000 pekerja. Pemerintah mengajukan USD3,6 triliun anggaran untuk 2012 dengan defisit sebesar 9,8 persen dari PDB.

Dengan pemangkasan tersebut diperkirakan defisit anggaran akan disekitar 9,4 persen dari PDB dari target partai Republik di 9,1 persen dari PDB. Namun pemerintah AS masih menghadapi masalah fiskal dalam jangka panjang karena utang pemerintah sudah mendekati 90 persen dari PDB-nya

Senin, 11 April 2011

Produk China Marak karena Bebas Aturan Impor

Produk China Marak karena Bebas Aturan Impor

Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto. Foto: Koran SI
Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto. Foto: Koran SI

JAKARTA - Asosiasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai maraknya produk China yang membanjiri pasar Indonesia disebabkan adanya peraturan yang terlalu memudahkan impor dari negara lain. Sementara untuk ekspor, terkendala aturan yang berbelit-belit.

"Di sini (impor) kita terlalu bebas, bahkan untuk produk bikinan kita sendiri lebih rumit peraturannya. Ekspor produk kita (harus lewat) berbagai macam peraturan yang harus dipenuhi. Hal-hal inilah yang perlu kita benahi," ujar Ketua Kadin Suryo Bambang Susilo, usai acara Indonesia Internasional Infrastructure 2011, di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Dia mengungkapkan, meskipun belum mematikan industri lokal, namun banjirnya produk China tentu akan menyebabkan bebebrapa industri terkait kolaps. "Kita prihatinlah dengan permasalahan ini, tentunya kita harus ambil langkah-langkah, jangan sampai industri kita gulung tikar," jelas dia.

Menurutnya, hal ini sudah dibicarakan dengan pemerinatah, sebagai regulator yang dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut. "Intinya kita harus concern bagaimana kita mengamankan eksistensi lapangan kerja kita," tuturnya.

Lebih jauh, jika melakukan revisi pada perjanjian ACFTA bukanlah sesuatu yang tabu. Hal ini, ungkap Bambang merupakan hal lumrah yang dilakukan hampir semua negara kala menyelamatkan industri-industri dalam negeri mereka dari kebangkrutan.

"Ini (revisi) bukan hal yang aneh, di seluruh dunia memberlakukan hal yang sama bilamana impor mengancam eksistensi dalam negeri perlu dipikirkan langkah-langkah bagaimana mengamankan industri dalam negeri," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui jika saat ini memang terjadi perdagangan yang tidak fair, namun demikian kebijakan sudah dilakukan guna menyelamatkan industri yang terkena dampaknya.

"Temuannya menunjukkan bahwa ada perdagangan yang tidak fair makanya itu kita kenakan bea masuk tambahan, itu namanya bea masuk antidumping, ada juga namanya bea masuk safeguard, namanya bea masuk penyelematan," ungkapnya

Siasat Kulit Tetap Segar Saat Cuaca Panas

Siasat Kulit Tetap Segar Saat Cuaca Panas

Saatnya miliki kulit bercahaya (Foto: Corbis)
Saatnya miliki kulit bercahaya (Foto: Corbis)
CUACA panas tak hanya membuat derita bagi tubuh karena suhu menjadi tak menentu, tapi juga derita pada kulit karena terkesan kusam dan kering.

Jika ingin tampil tetap “fresh”, ikuti saja panduan berikut ini, seperti diulas Idiva.

Hydrate

Panas bisa menghisap semua kelembapan di kulit. Untuk mengatasinya, gunakan krim pelembap yang bisa mengenyalkan kembali kulit Anda. Gunakanlah pelembap noncomedogenic agar terhindar dari kulit kering. Anda bisa menggunakannya setiap hari. Hydrating kulit diperlukan agar kulit terlihat lembut dan kenyal. Pilihlah losion yang melembapkan, namun tidak membuat kulit jadi berminyak. Pastikan pula untuk minum setidaknya 3-4 liter per hari. Air bisa membantu kulit Anda terbebas dari iritasi dan alergi.

Pengelupasan kulit

Ketika musim panas tiba, kotoran dan keringat sangat menumpuk dan membuat kulit tampak kusam. Menggunakan masker wajah dan scrub kulit menjadi agenda penting yang perlu dilakukan. Polusi yang berlebihan akan membuat sel-sel mati terbentuk di permukaan kulit. Masker dan scrub akan membantu menyingkirkan sel-sel kulti mati tersebut.

Gunakan sunblock

Item kedua yang mesti Anda miliki saat musim panas berlangsung adakah tabir surya yang biasanya terkandung dalam sunblock. Sunblock akan melindungi kulit dari tanning, luka bakar, pigmentasi dan dehidrasi. Di negara kita, tabir surya yang direkomendasikan adalah dengan SPF 30.

Selain kulit, rambut pun menjadi item penting yang perlu dipelihara keindahannya. Jangan lupa untuk memanjakan rambut tersebut dengan gel ringan atau masker rambut untuk mencegah kerusakan atau kekeringan.

Perawatan untuk bibir, tangan dan kuku

Bibir dan tangan adalah bagian paling penting yang perlu dijaga keindahannya selama musim panas. Perawatan ekstra perlu dilakukan untuk menjaganya dari paparan sinar matahari yang merusaknya, Untuk kuku, jangan lupa untuk membubuhkan krim penguat yang bisa mencegah dari kerapuhan. Sementara untuk bibir, jangan lupa untuk menggunakan fruity lip balm agar kulit bibir selalu terjaga kelembapannya.

Diet

Kamu adalah apa yang kamu makan. Pepatah tua itu pun berlaku ketika musim panas berlangsung. Makanan terbaik untuk memberikan keteduhan di kulit adalah sayuran berdaun hijau dan suplemen vitamin C yang mampu mengendapkan panas dengan baik. Anda bisa memenuhinya melalui konsumsi bayam, kol yang penuh dengan mineral dan vitamin sehingga dapat melembapkan kulit dari dalam. Tak hanya itu, Anda pun perlu memenuhi asupan dari buah-buahan segar seperti lemon, jeruk sebagai sunblock eksternal.

Rupiah Menguat ke Rp8.641 per USD

Rupiah Menguat ke Rp8.641 per USD

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Nilai tukar rupiah bergerak menguat di akhir perdagangan awal pekan ini kendati nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS).

Rupiah, menurut kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada akhir perdagangan awal pekan ini, Senin (11/4/2011) menguat ke Rp8.641 per USD, dibandingkan dengan perdagangan pada akhir pekan lalu yang sebesar Rp8.656 per USD.

Sementara menurut yahoofinance, rupiah parkir ke Rp8.652 per USD dengan kisaran perdagangan harian di Rp8.637-Rp8.655 per USD. Sementara nilai tukar dolar AS tampak bergerak menguat, alhasil mata uang lainnya tampak melemah. Euro tampak melemah ke 1,4455 per USD, pound melemah ke 1,6343 per USD, dan dolar Australia melemah 1,0558 per USD.

Salah satu alasan menguatnya dolar AS adalah karena anggaran yang diajukan oleh pemerintah AS ke Kongres akhirnya dapat disepakati dengan defisit sebesar USD38 miliar dari senilai USD61 miliar sebagaimana yang diinginkan oleh partai Republik.

Analis Samuel Sekuritas Indonesia Lan Soelistianingsih menuturkan pembahasan anggaran tersebut sangat alot, bertele-tele dan sempat terjadi kebuntuan sehingga menimbulkan kekawatiran akan ditutupnya pelayanan publik oleh pemerintah untuk sementara waktu.

Penutupan tersebut akan berdampak pada sekitar 800.000 pekerja. Pemerintah mengajukan USD3,6 triliun anggaran untuk 2012 dengan defisit sebesar 9,8 persen dari PDB.

Dengan pemangkasan tersebut diperkirakan defisit anggaran akan disekitar 9,4 persen dari PDB dari target partai Republik di 9,1 persen dari PDB. Namun pemerintah AS masih menghadapi masalah fiskal dalam jangka panjang karena utang pemerintah sudah mendekati 90 persen dari PDB-nya

BII Terbitkan Subdebt Rp600 Miliar

Economy - Saham dan Valas

BII Terbitkan Subdebt Rp600 Miliar


JAKARTA - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) menawarkan obligasi subordinasi (subdebt) I Bank BII tahun 2011 dengan nilai Rp600 miliar dan berjangka waktu selama tujuh tahun.

Seperti dikutip dari prospektus ringkas perseroan di Jakarta, Selasa (12/4/2011), subdebt ini telah mendapatkan peringkat idAA dari Pefindo dengan stable outlook, dan AAidn dari Fitch Rating dengan stable outlook.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi (underwritter) Bahan Securities, Indo Primer Securities, dan Mandiri Sekuritas.

BII menjelaskan dana dari subdebt ini akan dipergunakan untuk meningkatkan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha perseroan yang berfokus kepada segmen UKM, komersial dan konsumsi.

Tanggal efektif dari obligasi ini pada 6 Mei 2011, penawaran umum pada 10-12 Mei, penjatahan pada 13 Mei, dan pencatatan pada 18 Mei

Pemerintah Hanya Mampu Biayai Infrastruktur 30%

Pemerintah Hanya Mampu Biayai Infrastruktur 30%

Ilustrasi. Foto: Tangguh Putra/okezone
Ilustrasi. Foto: Tangguh Putra/okezone

JAKARTA - Pemerintah menyatakan hanya mampu membiayai 30 persen untuk pembangunan infrastruktur, di mana 70 persennya didapat dari investasi dunia usaha.

Wakil Presiden Boediono menambahkan, ini terjadi karena peran pemerintah pusat dan daerah untuk membangun infrastruktur terbatas. Di mana satu-satunya jalan bagi pemerintahn adalah mendorong dan meningkatkan akselerasi pembangunan baik swasta maupun pemerintah guna mengisi kekurangan dalam pembiayaan.

"Tidak ada jalan lain, dan pemerintah sadar sekali harus mengajak investor untuk membangun," ujar Boediono di acara Indonesia Internasional Infrastructure 2011, di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Boediono menjelaskan, pemerintah akan mendorong dan meningkatkan akselerasi pembangunan baik swasta maupun pemerintah guna menarik minat investor untuk mengisi kekurangan pembiayaan. "Itu satu-satunya jalan bagi pemerintah," jelas dia.

Menurut dia, ada dua hal yang perlu diperhatikan guna mendukung iklim investasi. Pertama adalah melakukan langkah-langkah konkrit, dengan mendorong percepatan pembangunan ekonomi. "Salah satu bidang yakni masterplan untuk dijadikan dasar bagi para investor ke depan," jelasnya.

Selanjutnya adalah masalah klasik yang tak pernah usai, yakni masalah regulasi. Dia mengungkapkan saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk membenahi aturan mana yang tumpang tindih dan tidak friendly.

"Ini adalah pekerjaan yang tidak bisa selesai satu malam, tapi presiden sudah berikan mandat jika perbaikan investasi harus all out. Ini merupakan janji para menteri. Jadi para menteri diharapkan benar-benar berinteraksi dengan para calon, infornasi dan aksesable. Saya harapkan dalam tiga hari ini ada pencerahan bagi para investor," tambahnya.

Seperti diketahui, acara Indonesia Internasional Infrastructure (IIICE) 2011 adalah forum di mana para pejabat pemerintah nasional dan provinsi bekerja sama dengan sektor swasta dalam upaya pembangunan infrasturktur yang berkelanjutan di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 800 peserta delegasi dengan para nara sumber IIICE pembicara yang terdiri atas 87 pembicara dan 13 moderator termasuk menteri, Gubernur, CEO, ketua dan wakil menteri dan pemimpin industri infrastruktur.

Kamis, 06 Januari 2011

Tugas Buku Kecil (Etika Akuntan Publik & Audit Forensik)

Etika Profesi (Akuntan Publik)

&

Audit Forensik

Pengertian Akuntan Publik

Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Tipe / Klasifikasi Audit

Menurut Kell dan Boyton klasifikasi audit berdasarkan tujuannya dibagi dalam 3 (tiga) kategori :

1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit). –>Untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (fairness) sesuai kriteria PABU (Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum) dan dilakukan oleh External Auditor

2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit)–>Untuk menentukan apakah kegiatan financial maupun operasi tertentu dari suatu entitas sesuai dengan kondisi-kondisi, aturan-aturan, dan regulasi yang telah ditentukan, misalnya ketepatan SPT-Tahunan dengan UU Pajak Penghasilan.

3. Audit Operasional (Operasional Audit).–>untuk menilai prestasi, mengidentifikasikan kesempatan untuk perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk pengembangan dan perbaikan, dan tindakan lebih lanjut.

Ukuran kesesuaiannya adalah keefisienan (perbandingan antara masukan dengan keluaran), keefektifan (perbandingan antara keluaran dengan target yang ditetapkan), serta kehematan/ keekonomisan. Audit ini sering disebut Manajemen audit atau performance audit.

Klasifikasi Berdasarkan Pelaksana Audit.

1. Auditing Eksternal

Merupakan kontrol sosial yang memberikan jasa untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk pihak luar perusahaan dengan tujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan. Pelaksana adalah Akuntan Publik yang dibayar oleh manajemen perusahaan yang diperiksa.

2. Auditing Internal

Merupakan kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi dan hasilnya untuk manajemen organisasi itu sendiri. Auditor internal ini bertanggung jawab terhadap pengendalian intern perusahaan demi tercapainya efisiensi, efektifitas dan ekonomis serta ketaatan pada kebijakan yang diambil oleh perusahaan. Fungsi auditor internal adalah membantu manajemen dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan perusahaan.

3. Auditing Sektor Publik

Merupakan kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat seperti pemerintah pusat maupun daerah. Auditor ini dibayar oleh pemerintah.
Klasifikasi Atas Dasar Audit Operasional

Menurut Ricchiute tipe audit selain financial statements audit meliputi :

* Operational Audits yakni suatu audit yang dirancang untuk menilai efisiensi dan efektifitas dari prosedurpprosedur operasi manajemen. Pelaksananya adalah Auditor Internal.

* Financial dan Compliance Audits, yakni audit yang menyerupai audit laporan keuangan tetapi dapat dilakukan oleh sektor publik serta audit eksternal .

* Economy dan Efficiency Audits, yakni menyerupai operasional audit tetapi dilakukan oleh sektor publik atau sektor pemerintahan.

* Program Results Audits yakni audit yang dilakukan oleh pemerintah.

Untuk menentukan apakah suatu entitas mencapai hasil-hasil yang diinginkan oleh lembaga legislative, dan apakah entitas tsb telah mempertimbangkan alternatif-alternatif yang tersedia dengan hasil yang sama tetapi dengan biaya yang lebih rendah.

TIPE AUDITOR

1. Auditor Internal

Pelaksana merupakan karyawan suatu perusahaan tempat mereka melakukan audit. Tujuannya adalah untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif.

2. Auditor Pemerintah
Pelaksana adalah auditor yang bekerja di Instansi pemerintah dengan tujuan utamanya untuk melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit organisasi dalam pemerintahan. Misalnya : BPKP dan BPK serta auditor perpajakan.

3. Auditor Independen (Akuntan Publik)
Para praktisi individual atau anggota akuntan publik yang memberikan jasa auditing professional kepada klien.

STANDAR PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Sesuai Standar Profesional Akuntan Publik / SPAP (IAI, 2001) ada 6 (enam) tipe yaitu :

1. Standar Auditing.

Merupakan panduan audit atas laporan keuangan historis. Standar ini terdiri 10 standar yang dirinci dalam bentuk PSA (Pernyataan Standar Auditing) yaitu : Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) yang merupakan intrepretasi resmi yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh Dewan PSA.

2. Standar Atestasi

Memberikan rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, serta tipe perikatan atestasi lain yang memberikan keyakinan yang lebih rendah (review, pemeriksaan dan prosedur yang disepakati). Yang termasuk didalam pernyataan standar atestasi adalah IPSAT ( Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi).

3. Standar Jasa Akuntansi dan Review.

Memberikan rerangka untuk fungsi nonatestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review. Yang termasuk didalam jasa akuntansi dan review adalah IPSAR (Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi dan Review).

4. Standar Jasa Konsultasi

Memberikan panduan bagi praktisi yang memberikan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Jasa ini hanya menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi

5. Standar Pengendalian Mutu

Memberikan panduan bagi kantor akuntan publik didalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang diterbitkan oleh Kompartemen Akuntan Publik, Ikatan Akuntan Indonesia.


6. Aturan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.

Bidang jasa

Bidang jasa akuntan publik meliputi:

1. Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
2. Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.

Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut.

Perizinan

Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
2. Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
3. Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
4. Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
5. Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7. Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
8. Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan.
9. Membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.

Kantor akuntan publik

Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya. Kantor akuntan public yang terbesar ada di Amerika Serikat.
Bentuk badan usaha

Badan usaha KAP dapat berbentuk:

* Perseorangan – hanya dapat didirikan dan dijalankan oleh seorang akuntan publik yang juga sekaligus bertindak sebagai pimpinan.

* Persekutuan perdata atau persekutuan firma – hanya dapat didirikan oleh paling sedikit 2 orang akuntan publik dan/atau 75% dari seluruh sekutu adalah akuntan publik. Masing-masing sekutu disebut Rekan (bahasa Inggris: Partner) dan salah seorang sekutu bertindak sebagai Pemimpin Rekan.

Perizinan

Izin usaha KAP dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. KAP berbentuk badan usaha perseorangan yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin usaha KAP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

* Memiliki izin akuntan publik.

* Menjadi anggota IAPI.

* Mempunyai paling sedikit 3 orang auditor tetap dengan tingkat pendidikan formal bidang akuntansi yang paling rendah berijazah setara Diploma III dan paling sedikit 1 orang diantaranya memiliki register negara untuk akuntan.

* Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

* Memiliki rancangan Sistem Pengendalian Mutu (SPM) KAP yang memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan paling kurang mencakup aspek kebijakan atas seluruh unsur pengendalian mutu.

* Domisili Pemimpin KAP sama dengan domisili KAP.

* Memiliki bukti kepemilikan atau sewa kantor, dan denah kantor yang menunjukkan kantor terisolasi dari kegiatan lain.

* Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Usaha Kantor Akuntan Publik, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.

Untuk KAP berbentuk badan usaha persekutuan, selain persyaratan-persyaratan di atas, juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

* Memiliki NPWP KAP.

* Memiliki perjanjian kerja sama yang disahkan oleh notaris.

* Memiliki surat izin akuntan publik bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang akuntan publik.

* Memiliki tanda keanggotaan IAPI yang masih berlaku bagi Pemimpin Rekan dan Rekan yang akuntan publik.

* Memiliki surat persetujuan dari seluruh Rekan KAP mengenai penunjukan salah satu Rekan menjadi Pemimpin Rekan.

* Memiliki bukti domisili Pemimpin Rekan dan Rekan KAP.

KAP berbentuk badan usaha persekutuan dapat membuka Cabang KAP di seluruh wilayah Indonesia dengan izin dari Menteri Keuangan.

Penggunaan nama

KAP berbentuk badan usaha perseorangan menggunakan nama akuntan publik yang bersangkutan. Untuk KAP berbentuk badan usaha persekutuan, menggunakan nama seorang atau lebih Rekan akuntan publik dan ada penambahan kata “& Rekan” di belakangnya apabila jumlah akuntan publik pada KAP tersebut lebih banyak dari jumlah akuntan publik yang namanya tercantum sebagai nama KAP. Nama KAP dilarang menggunakan singkatan atau penggalan nama.

Akuntan publik di negara lain

Amerika Serikat

Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik) adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI (sebelumnya Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik atau IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).

Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik. Sebenarnya selama ini belum ada aturan baku yang membahas mengenai kode etik untuk profesi Akuntan Publik. Namun demikian, baru-baru ini salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.
Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.
Setiap Praktisi wajib mematuhi dan menerapkan seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam Kode Etik ini, kecuali bila prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur oleh perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku ternyata berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi tersebut, seluruh prinsip dasar dan aturan etika profesi yang diatur dalam perundang-undangan, ketentuan hukum, atau peraturan lainnya yang berlaku tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi prinsip dasar dan aturan etika profesi lainnya yang diatur dalam Kode Etik ini.
Kode Etik ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2010

Audit Forensik

Audit forensik merupakan gabungan dari keahlian di bidang akuntansi, audit, dan hukum. Hasil dari audit forensik dapat digunakan dalam proses
pengadilan atau bentuk hukum lainnya. Seorang auditor forensik harus memiliki kompetensi akademis dan empiris yang berkaitan dengan proses litigasi. Kompetensi tersebut antara lain dapat diperoleh dari dikat audit forensik dengan pemberian mata ajar yang berkaitan dengan audit investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli di persidangan perkara tindak pidana korupsi.

Definisi Audit Forensik

Selama audit forensik, profesional mengumpulkan dan menilai informasi keuangan yang akan digunakan dalam hukum proses.. Audit dilakukan oleh auditor forensik yang mengandalkan pada prinsip-prinsip hukum , bisnis , etika dan akuntansi umum. Sedangkan hasil audit forensik kebanyakan digunakan di pengadilan, mereka kadang-kadang digunakan untuk menyiapkan pertahanan hukum dan rahasia dibuat di bawah hukum sebagai produk kerja pengacara.

Siapa yang Melakukan

  1. Umumnya, akuntan publik bersertifikat (CPA), akuntan disewa atau ekonom melakukan audit forensik. auditor forensik juga harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum dasar serta standar untuk penemuan hukum dan etika profesiDengan demikian, tidak jarang untuk auditor forensik juga menjadi pengacara berlisensi atau paralegal.

Tujuan

  1. audit forensik sering dilakukan dalam rangka untuk menghitung kerusakan yang diakibatkan sebagai akibat dari kelalaian atau kesalahan yang disengaja. Mereka juga dapat digunakan untuk menilai biaya hidup dan perawatan. Forensik audit dapat dilakukan untuk mengantisipasi litigasi atau sebagai bagian dari proses pengadilan. Mereka juga dapat berfungsi sebagai audit internal untuk mencegah tindakan ilegal oleh karyawan atau menentukan apakah seorang pekerja harus diakhiri.

Siapa mempekerjakan

  1. audit forensik berlangsung di sejumlah pengaturan, termasuk instansi pemerintah, sekolah, firma hukum, perusahaan asuransi, rumah sakit, perusahaan swasta dan perusahaan keuangan dan akuntansi. Mereka mungkin juga akan ditahan oleh papan lisensi profesional, mediator pengadilan dan lembaga penegak hukum.

Kasus

  1. audit forensik yang dilakukan di berbagai jenis kasus hukum, termasuk penggelapan, pelanggaran jabatan, misfeasance, tunjangan anak, tunjangan, pemukiman cedera pribadi dan kasus penipuan asuransi. Mereka juga digunakan dalam sidang administratif, seperti ketika pengacara menghadap pencabutan izin praktek atau bila akuntan telah secara resmi dituduh keliru laba. Polisi departemen dan penyelidik kriminal juga menggunakan audit forensik untuk menentukan apakah akan mengajukan tuntutan terhadap tersangka.

Tugas

  1. Selama audit forensik, auditor dapat mengumpulkan bukti-bukti meskipun laporan bank, penerimaan kartu kredit, pesanan pembelian, email dan file elektronik. Seorang auditor forensik juga dapat melakukan penelitian tentang kerusakan, hukum dan peraturan, serta mempersiapkan laporan tertulis temuan dan memberikan rekomendasi kepada pengadilan, pengacara individu, pembuat pajak, mediator, manajer risiko, lisensi papan dan perusahaan asuransi.

Minggu, 02 Januari 2011

TULISAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI - Pembangunan Pelabuhan Perikanan Sulsel Kekurangan Dana

Pembangunan pelabuhan perikanan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan (Sulsel) terhambat karena kekurangan dana mencapai Rp75 miliar. Hal itu diungkapkan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Senin (3/1).

Saat pencanangan pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara oleh Menteri Kelautan Fadel Muhammad beberapa waktu lalu, pelabuhan yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya tersebut akan mendapat suntikan dana APBN sebesar Rp20 miliar sebagai kelanjutan pembangunan dermaga dan jembatan.

Tapi ternyata, dana tersebut masih kurang. Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, untuk kelanjutan pembangunan pelabuhan itu masih butuh dana lebih besar lagi sekitar Rp75 miliar.

Karenanya, selain meminta Dinas Pengalolaan Sumber Daya Air (PSDA) untuk menangani masalah pengairan di pelabuhan itu, Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan meminta bantuan TNI untuk sama-sama mengerjakan dermaga dan jembatan Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia.

"Pekerjaan pelabuhan ini tidak boleh asal jadi, makanya pelabuhan tersebut harus dikerjakan oleh mereka yang memang ahli di bidangnya masing-masing, karena targetnya tahun ini pembangunan dermaga sudah bisa rampung," ungkap Syahrul.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel Iskandar membenarkan kalau tahun ini Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia harus rampung, karenanya, mendapat alokasi dari APBN 2011 sebesar Rp20 miliar. "Dana tersebut dalam waktu dekat ini akan segera cair," ujarnya.

Kebutuhan anggaran tahun ini untuk Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia sebenarnya Rp120 miliar. "Kalau dana itu ada, kemungkinan besar pembangunan dermaga, jembatan dan lain-lain bisa selesai dalam waktu satu tahun," papar Iskandar.

Mengenai akses jalan masuk ke pelabuhan tersebut menurut dia, pembangunannya akan diserahkan ke Dinas Bina Marga.

TULISAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI - Gelombang Tinggi, Nelayan Aceh Takut Melaut

BANDA ACEH--MICOM: Nelayan tradisional yang biasanya beraktivitas di perairan Selat Mlaka, Aceh, sejak dua hari terakhir takut melaut. Pasalnya di kawasan perairan laut setempat sedang dilanda angin kencang dan gelombang tinggi.

Mereka yang berhenti aktivitas melaut itu adalah nelayan tradisional di Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara.

Patauan Media Indonesia, Senin (3/1), di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie misanya, para nelayan trdisional yang biasanya berlayar jauh ke laut lepas sekarang hanya menjaring ikan di dekat tepi pantai.

Mereka tidak berani berlayar terlalalu jauh karena takut terseret angin kencang atau terhempas gelombang tinggi. Apalagi nelayan tardisional Aceh sering hanyut ke wilayah negara lain serti India dan Myanmar. "Tidak bisa berlayar ke tengah laut karena gelombang mencapai 3-4 meter," kata Muslim, warga Muara Tiga.

Tokoh adat laut Aceh, M Adli Abdullah mengimbau nelayan Aceh selalau mewaspadai gelombang tingg. Setiap turun ke laut jangan memaksa kehendak bila cuaca tidak memungkinkan. "Kemudian bawalah peralatan yang memadai seperti pelampung dan persediaan bahan bakar," jelas Adli Abdullah yang juga Dosen Hukum di Universitas Syiahkuala Banda Aceh.

TULISAN ETIKA PROFESI - Trik Turunkan Berat Badan di 2011

DI antara banyak poin resolusi tahun baru 2011, menurunkan berat badan adalah target paling umum dan populer. Saat memulainya, tekad dan harapan kita memang kuat untuk bisa mencapainya. Namun, pada kenyataannya, tak sedikit orang yang menemui kegagalan karena banyak faktor seperti tak disiplin atau semangat yang memudar.

Berikut lima tips yang bisa Anda coba lakukan supaya konsisten dalam menjalani program penurunan berat badan pada 2011:

1. Tetap bergerak setiap hari
Tak perlu lama-lama, setidaknya lakukanlah aerobik 30-60 menit setiap harinya. Dan, tak perlu berusah-susah pergi ke gym. Anda bisa saja berolahraga di rumah ditemani musik favorit Anda sembari berolah raga di alat kebugaran yang tersedia di rumah seperti berjalan di atas treadmill atau sepeda stasioner. Cara simpel itu, bila rutin dilakukan, efektif menurunkan berat badan Anda.

2. Ikuti aturan makan
Dengan meluangkan sedikit waktu untuk menulis apa saja yang harus dimakan dan yang dihindari, Anda akan dapat mengetahui makanan apa saja yang membuat tubuh Anda bertambah gemuk. Bila mengalami kesulitan, Anda bisa mendatangi ahli gizi.

3. Buat target realistis
Untuk kesuksesan jangka panjang, cobalah menjalani program berat badan dengan perlahan-lahan sehingga penurunan berat badan akan stabil, misalkan1-2 kilo per bulannya.

4. Buat target spesifik
Buatlah target yang sedikit saja, tapi spesisfik, misalkan target mamkan lima jenis sayur setiap harinya, berjalan selama 15 menit setelah setiap makan siang, dan minum enam gelas air per hari. Dengan begitu, progaram ini akan dirasakan lebih mudah ketimbang melarang diri untuk mamakan beberapa jenis makanan.

5. Jangan lengah
Jangan biarkan satu hari yang buruk menghancurkan keseluruhan program Anda. Namun, cobalah mengidentifikasi apa yang menghambat jalan Anda dan pikirkan strategi apa yang mesti dilakukan untuk melaluinya bila hal itu terjadi lagi di masa depan.

TULISAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI - Hindari Alergi Kulit dengan Produk Tepat

MEMILIKI kulit sensitif terkadang memang cukup merepotkan. Kulit sensitif atau peka cepat sekali bereaksi jika salah dalam merawatnya sepertinya timbulnya iritasi. Maka itu, guna mencegah terjadi iritasi, memang ada beberapa aturan khusus bagi si kulit sensitif terlebih dalam memililih produk perawatan kulit.

1. Perhatikan produk kedaluwarsa
Produk kecantikan yang disegel dan disimpan dengan baik memang masa kegunaannya bisa lebih panjang dari tenggat kedaluwarsa. Namun, saat dibuka waktu efektivitasnya pun segera berjalan. "Produk yang kedaluwarsa, meski tampak masih bagus dikenakan, manfaat zat penekan bakterinya mulai hilang," kata Dr David Bank.

2. Periksa ke dokter
Bila kulit Anda menunjukkan adanya suatu reaksi, tapi Anda tak tahu penyebabnya cobalah untk ke dokter. Bila perlu, ikutilah tes patch. Dengan begitu, Anda akan mengetahui apa penyebab masalah kulit sehingga bisa dicegah atau ditangai semenjak dini.

3. Semakin sedikit semakin baik
Semakin sedikit jumlah produk yang Anda gunakan, semakin kecil risiko Anda terkena alergi atau iritasi. Krim kulit yang mahal pun cenderung mengandung lebih banyak bahan. Selain itu, aromanyanya pun terbilang cukup tak sedap. Maka itu, sebisa mungkin gunakan produk yang memiliki sedikit bahan dasar dan pilihlah bahan-bahan yang alami.

4. Cek persentase bahan
Bila Anda memiliki alergi terhadap suatu zat, tak peduli meski sedikit, tetap saja kulit Anda akan bereaksi. Namun, bila Anda tetap ingin menggunakan sebuah produk perhatikan persentase kandungan zatnya. Contohnya saja bila kita ke dokter kulit, biasanya dia akan meresepkan krim dengan versi bahan yang lebih ringan.

TULISAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI - 5 Kebiasaan Sehat Pangkas Risiko Stroke

ADANYA pemahaman lebih baik mencegah daripada mengobati memang patut kita cerna dan aplikasikan. Contohnya saja penyakit serius seperti stroke. Sebenarnya itu dapat dengan mudah dicegah asalkan kita bersedia mengubah beberapa asalkan kita bisa mengubah beberapa kebiasaan kita.

Ada lima kebiasaan hidup sederhana yang bias segera Anda terapkan. Meski terkesan mudah, lima kebiasaan ini mampu mengubah kondisi tubuh Anda sehingga tak rentan terserang penyakit.

1. Berjalan setiap hari
2. Mengupayakan dan mempertahankan berat badan ideal
3. Hindari rokok
4. Jangan terlalu banyak mengonsumsi minuman beralkohol
5. Upayakan nutrisi yang diperlukan tubuh tercukupi

Beberapa dari lima poin di atas mungkin telah Anda lakukan, tapi usahakan agar Anda bisa memenuhi kelimanya dan niscaya risiko stroke pun akan menurun dramatis. Tak hanya stroke, kelima gaya hidup di atas pun bisa menghindarkan Anda dari beberapa penyakit lainnya seperti tekanan darah tinggi dan diabetes.

Dalam sebuah studi terhadap laki-laki dan perempuan di usia lima puluhan di Amerika Serikat, mereka yang menuruti kelima poin di atas memiliki risiko jauh lebih sedikit atau 80 persen lebih kecil terkena stroke iskemik yakni jenis stroke yang paling umum diderita.

Secara rinci, mereka melakukan olahraga ringan sekitar 30 menit per hari dengan berat badan tak jauh indeks massa tubuh ideal masing-masing, serta rajin memakan buah-buahan, sayur, biji-bijian, dan makanan berprotein. Mereka juga tidak merokok dan meminum alkohol tak lebih dari satu gelas per hari.

TULISAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI - Awal Tahun, Kehadiran PNS Jabar Capai 97 Persen

Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), pada hari pertama kerja di tahun 2011 mencapai 97 persen.

"Mengawali kinerja diawal tahun 2011 ini, tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Jabar cukup baik, kalau dipersentasekan mencapai 97 persen," kata Kepala Bagian Humas Pemprov Jawa Barat Iip Hidayat, di Gedung Sate Bandung, Bandung, Jabar, Senin (3/1).

Iip mengatakan, untuk PNS yang bertugas di Gedung Sate sendiri tingkat kehadirannya baik. "Angka kehadiran ini terbaik kalau dibandingkan usai libur Lebaran kemarin yang hanya 95 persen tingkat kehadirannya," kata Iip.

Berdasarkan data sementara Badan Kepegawain Daerah (BKD) Jawa Barat, kata Iip, tercatat ada sembilan orang PNS di Pemprov Jabar yang tidak hadir pada hari pertama kerja di tahun 2011 ini. "Data sementara dari BKD, ada enam orang tidak masuk kerja pada hari ini karena cuti dan tiga orang lagi karena sakit. Data berapa orang PNS yang tidak hadir masih direkap oleh BKD," katanya.

Dikatakannya, untuk memantau dan mengetahui tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Jawa Barat pada hari pertama kerja di tahun ini, Satpol PP dan BKD Jawa Barat melakukan sidak ke beberapa OPD. "Kalau sidak itu dilakukan oleh Satpol PP dan BKD ke beberapa BKD dan itu sudah dilakukan sekarang," ujar Iip.

TULISAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI - Kiat Aman dan Menyenangkan dalam Penerbangan

HENDAK menghabiskan libur akhir tahun ke luar kota atau luar negeri menggunakan pesawat? Berikut beberapa tips agar perjalanan Anda aman dan menyenangkan. Ketika sampai di tempat tujuan, Anda hanya perlu berpikir bagaimanan cara bersenang-senang.

1. Usahakan terbang dengan rute yang langsung (bukan melalui transit)

Karena, take-off, landing/pendaratan, dan tahap penerbangan lain saat di landasan pacu mempunyai persentase terbanyak dari kejadian kecelakaan pesawat terbang. Untuk mengurangi risiko itu, sebaiknya Anda memilih jalur langsung tanpa harus transit di bandara lain.

2. Pilihlah pesawat terbang yang berbadan besar

Dalam perancangannya, pesawat terbang yang berkapasitas di bawah 30 penumpang tidak terlalu memerlukan aturan keras. Urusan sertifikasinya juga tidak terlalu ketat jika dibandingkan dengan pesawat berbadan besar. Selain itu secara statistik, dalam suatu pesawat terbang berbadan besar, kita terbilang lebih aman jika suatu waktu mengalami peristiwa serius.

3. Perhatikanlah penempatan pintu darurat

Instruksi preflight kadang dianggap hanya sebagai berita ulangan. Padahal informasi mengenai posisi pintu darurat sangat penting bagi keselamatan kita. Amati posisi pintu darurat, apakah berada di depan atau di belakang Anda lalu hitung perkiraan berapa langkah jarak yang akan ditempuh.

4. Diam di tempat duduk dan selalu kenakan sabuk pengaman

Dalam sebuah rute penerbangan, jalurnya beserta data lainnya berupa ketinggian maupun cuaca yang akan dilaluinya sudah diatur. Namun, cuaca terkadang dapat berubah sehingga sering terjadi pergolakan yang tidak terduga. Dengan selalu mengenakan sabuk pengaman, kita akan mendapat perlindungan ekstra.

5. Jangan membawa barang terlarang

Sudah ada peraturan untuk membawa barang yang boleh dibawa di kabin pesawat (bisa dilihat pada tiket). Misalnya tidak diperbolehkan membawa benda-benda tajam maupun benda gas. Maka itu, pisahkan barang yang akan ditaruh di bagasi dan yang dibawa ke kabin pesawat. Jangan sekali-kali mengabaikan peraturan tersebut karena bisa menjadi masalah saat pemeriksaan di bandara.

6. Tetap menjaga kesadaran

Suatu kondisi darurat tentunya sangat tidak kita inginkan. Jika Anda mesti dilakukan proses evakuasi, itu akan dilaksanakan melalui pintu darurat. Maka diperlukan kesadaran yang tinggi untuk membuat keputusan dan mengikuti arahan kru pesawat.

Makanan dan minuman

Selain beberapa hal di atas, makanan dan minuman yang tidak tepat juga dapat membuat perjalanan menggunakan pesawat akan terasa menyiksa, bahkan berdampak buruk bagi penumpang lain. Untuk menghindari segala ketidaknyamanan yang bisa saja dialami selama penerbangan, berikut ini beberapa makanan dan minuman yang bisa Anda hindari sebelum pergi menggunakan pesawat.

1. Makanan cepat saji

Makanan cepat saji yang kerap ditemukan di bandara biasanya berminyak dan kaya lemak, ini bisa menyebabkan penyumbatan arteri. Menurut komunitas medis, tubuh tidak mencerna dengan baik makanan yang sarat dengan natrium dan lemak jenuh dan bukti lebih lanjut memperlihatkan bahwa pencernaan pada ketinggian 37.000 kaki lebih sulit dibandingkan tempat pertama.

Mengetahui hal di atas, ada baiknya untuk menghindari makanan berlemak jenuh seperti burger keju, hot dog, kentang goreng dan sejenisnya sebelum terbang.

2. Makanan mengandung gas

Untuk alasan yang jelas, ada baiknya menghindari makanan yang mendorong ekspansi usus, sebagai sifat dari kabin pesawat bertekanan yang kadang bisa membuat perut kembung.

Selain makanan berlemak jenuh, makanan yang mengandung gas seperti bawang, kembang kol, kubis, dan kacang panggang dapat membuat perut Anda merasa seperti sebuah balon yang lebih penuh. Dan masalah gas juga dapat menimbulkan ketidaknyamanan pribadi atau kesusilaan umum.

3. Alkohol

Sebagian dari Anda mungkin suka menenggak cocktail yang mengandung alkohol sebelum penerbangan. Bagi sebagian orang, hal ini juga dianggap membantu menghilangkan rasa takut terbang dan berfungsi sebagai pil tidur cair.

Namun, dokter mengatakan bahwa mengkonsumsi alkohol sebelum atau selama penerbangan harus dihindari karena dapat memberikan kontribusi pada kesulitan tertidur kembali setelah terbangun. Jika ternyata Anda terlanjur meminumnya, melawan pengaruh minuman keras adalah dengan banyak mengkonsumsi air.

4. Minuman berkarbonasi

Ketika terbang, dan khususnya pada perjalanan panjang, untuk menghindari dehidrasi Anda mungkin akan mengkonsumsi minuman kaleng berkarbonasi seperti pepsi, coca-cola, sprite dan sebagainya, namun ternyata ini bukanlah hal yang baik.

Minuman bersoda bisa berkontribusi pada kembung dan kram, dua musuh dari perjalanan jarak jauh. Sekali lagi, sebaiknya Anda menghindari makanan yang menghambat pencernaan dan berpotensi menimbulkan penderitaan bagi Anda dan sesama penumpang.