Rabu, 21 April 2010

Warna yang Penting bagi Tulang

ingin tulang kuat hingga tua? Coba cara yang dianjurkan American Journal of Clinical Nutrition, yaitu dengan mengkonsumsi bermacam jenis sayur dan buah yang berwarna merah dan oranye. Golongan buah dan sayur itu mengandung pigmen pelindung tulang yang disebut karotenoid.

Dalam karotenoid juga terkandung likopen, yang ampuh mencegah terjadinya pengeroposan dengan menangkal zat-zat berbahaya yang bisa merusak tulang.

Para ahli mengungkap fakta ini setelah melakukan riset selama 4 tahun terhadap 900 orang dewasa berusia lanjut. Mereka yang rutin mengonsumsi makanan padat karotenoid punya risiko keropos tulang lebih rendah, terutama pada ruas tulang pinggang dan punggung.

Kita bisa menabung manfaat ini dari sekarang, dengan menambah tomat, semangka, atau anggur pada menu harian. Ketiganya adalah sumber alami zat karotenoid.

Jangan Sepelekan Rasa Haus

- Rasa haus ternyata bisa jadi pertanda Anda sudah mengalami dehidrasi dan ini merupakan sinyal tubuh mengalami defisit cairan. Perlu diketahui tubuh merasakan haus lebih dari yang terasa di lidah. Karena itu, tak perlu menunggu sampai muncul rasa haus baru kita minum.

Rasanya tidak ada yang menyangkal peran air bagi tubuh. Seluruh bagian tubuh manusia selalu membutuhkan air dalam segala aktivitasnya, termasuk saat tidur. Pada manusia dewasa, sekitar 60-70 persen tubuhnya terdiri dari air, sementara pada bayi dan anak 80 persen tubuhnya terdiri dari air. Akan tetapi, tak banyak orang yang memperhatikan berapa liter air minum segar tanpa campuran apa pun yang sudah dikonsumsi dalam 24 jam.

Menurut Prof.Dr.Ir.Hardinsyah, Ahli Gizi dan Pangan dari Institut Pertanian Bogor, jumlah air yang dibutuhkan tubuh sangat bervariasi tergantung makanan yang dikonsumsi, suhu dan kelembaban lingungan, tingkat aktivitas, dan faktor lain. "Jumlah yang dikonsumsi harus seimbang dengan jumlah air yang dikeluarkan tubuh," katanya.

Air yang dibutuhkan tubuh kira-kira 2-2,5 liter (8-10 gelas) per hari. Jumlah kebutuhan ini sudah termasuk asupan dari air minum dan makanan. Sementara itu jumlah air yang dikeluarkan tubuh (melalui air seni, keringat, tinja, dan napas) sekitar satu liter per hari, tergantung suhu udara sekitar. Cairan tubuh juga akan lebih banyak keluar bila kita melakukan aktivitas yang lebih keras, seperti olahraga.

Bila tubuh kehilangan air lebih banyak dibandingkan dengan asupannya, akan terjadi dehidrasi. Tanda-tanda dehidrasi adalah rasa haus, air seni sedikit dan pekat, jumlah keringat sedikit, mulut kering, tubuh lemas, hingga kulit yang kehilangan kekenyalannya.

Pada tingkat yang lebih berat, tanda-tanda dehidrasi yang muncul akan lebih banyak lagi. Yaitu mata menjadi cekung, kulit pucat, ujung-ujung jari menjadi dingin karena aliran darah ke kapiler ini berkurang, dan denyut nadi melonjak dari cepat sekali menjadi lambat. Secara psikologis penderita juga menjadi apatis dan kesadarannya perlahan-lahan menurun.

"Kekurangan dua persen air tubuh bisa memicu gejala awal dehidrasi. Kehilangan 4-6 persen menimbulkan sakit kepala, pusing dan lemah. Bila sampai 12 persen hilang, fungsi gerak dan otot terganggu, sedangkan kekurangan air sebanyak 15-25 persen dapat berakibat fatal, sampai kematian," papar Hardinsyah.

Contoh konkret tentang bahaya kekurangan air bisa dilihat pada banyaknya jemaah haji yang meninggal lemas atau kehilangan kesadaran sehingga meninggal walau sebelumnya mereka tidak punya penyakit berarti. Pada umumnya mereka tidak siap dengan kondisi tanah suci yang panas dan kering yang memudahkan penguapan air tubuh.

Yang terjadi saat tubuh kekurangan air adalah sel-sel kekurangan energi siap pakai. Pakar air bagi kesehatan, Dr.F.Batmanghelidj, mengatakan, tubuh terdiri dari triliunan sel yang bahan dasarnya air, maka kekurangan pembentuk dasar (air) dari sel tersebut identik dengan kekacuan fungsi organ-organ tubuh.

Remaja lebih rawan

Jika dilihat dari perbandingan aktivitas, remajalah yang paling mudah terkena dehidrasi. Pasalnya, remaja umumnya banyak melakukan berbagai kegiatan, hingga aktivitas fisik pun meningkat drastis. Kegiatan-kegiatan tersebut menguras tenaga dan juga cairan tubuh.

Hal tersebut terbukti lewat penelitian The Indonesian Regional Hydration Study (THIRST) di tahun 2009 yang dipimpin Hardinsyah bekerjasama dengan tiga perguruan tinggi di Indonesia, yaitu IPB, Universitas Airlangga Surabaya, dan Universitas Hasanudin Makasar. Penelitian dilakukan di dataran tinggi dan rendah di beberapa kota di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, Makasar, Lembang, Malang, dan Malino.

Hasil penelitian menunjukkan, 46 persen dari 1200 remaja dan dewasa yang diteliti mengalami dehidrasi ringan. Jumlah remaja yang mengalami dehidrasi ringan lebih tinggi (49,5 persen) dibandingkan dewasa (42,5 persen). "Selain banyak aktivitas, umumnya para remaja malas minum karena di sekolah mereka tidak terdapat toilet yang bersih," katanya.

Sedihnya, mayoritas responden (lebih dari 50 persen) mengaku tidak tahu guna air bagi tubuh dan tidak paham gejala dan akibat dehidrasi. Mereka hanya tahu rasa haus berarti kurang minum. Untuk masalah menahan pipis, semakin lama air seni ditahan, maka jumlah kotoran yang terkandung di dalamnya akan semakin banyak. Lama kelamaan ini bisa memicu berbagai penyakit, seperti infeksi saluran kemih atau batu saluran kemih.

Oleh sebab itu, selalu menyediakan waktu untuk minum air secukupnya demi menghindari bahaya dehidrasi, bahkan jauh sebelum tubuh mengirim sinyal peringatan berupa rasa haus. Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa yang dibutuhkan tubuh adalah air murni karena sifatnya yang mampu melewati batasan-batasan dan tidak diisi oleh zat lain yang memberi pengaruh bagi tubuh, seperti gula, kafein, pewarna, atau pemanis.

Aneh, Ayam Jantan Berubah Jadi Betina?

Satu lagi keajaiban muncul di muka bumi ini. Salah satunya ditunjukkan oleh seekor ayam yang ada di Italia.
Ayam ini sebelumnya adalah seekor ayam jantan muda. Tapi, setelah adanya serangan seekor rubah yang menghabiskan seluruh ayam betina, maka ayam tersebut berubah menjadi ayam betina.


Si pemiliknya mengatakan, awalnya ayam tersebut adalah seekor ayam jantan. Ayam itu tinggal dipeternakan miliknya di wilayah Tuscany.
"Tapi setelah adanya serangan rubah, ia mulai bertelur dan mengerami telurnya. Kini ia tinggal di kandang ayam betina dan mengerami telurnya," ujar sang pemilik, Seperti dilansir web.orange.co.uk, Selasa (20/4).
Para peneliti dari PBB saat ini sedang meneliti ayam yang bernama Giani ini. Para peneliti dari Organisasi Peternakan dan Pertanian PBB akan mencoba meneliti DNA hewan unggas ini.
"Ini bisa jadi spesies primitif dari gen yang masih bertahan. Pada saat semua betinanya telah tidak ada, dia memutuskan untuk berubah menjadi betina untuk memastikan bahwa keturunannya nanti tidak akan punah," ujar salah satu ahli PBB.

Senin, 19 April 2010

Kisah Gadis SItubondo, Hobi Makan Dagingnya Sendiri

Baru Sehari di RS, Keluarga Minta Pulang


Sejak hari Rabu (22/7) Mega Susi Ningsih (19), berbaring di ruang perwatan Paviliun Dahlia RSUD Situbondo, untuk menjalani proses awal penyembuhan penyakit anehnya tersebut. Apa saja yang dialaminya setelah diangkat dari kebiasaan sehari-harinya?

Belum ada perkembangan signifikan dari upaya medis yang dilakukan, namun, keluarga semakin bernafas lega, setelah dijanjikan kalau pihak RSUD akan menanggung semua biaya pengobatan gadis tersebut, hingga sang gadis bisa sembuh total.
Ada rumor, jika nantinya RSUD Situbondo tidak mampu untuk melakukan proses penyembuhan, tidak tangung-tanggung, Ningsih akan dirujuk ke rumah sakit dr Soetomo Surabaya. Biayanya pun akan ditanggung alias gratis.
Namun, keseriusan RSUD untuk bisa menyembuhkan Ningsih nampaknya akan sia-sia, baru satu hari dirawat, keluarga yang menunguinya sudah meminta agar Ningsih dirawat jalan.
Dengan demikian, keinginan keluarga agar untuk bisa menyembuhkan anak Gadis itu memang sangat kurang. Terbukti, Kamis (23/7) gadis itu terpaksa dibawa pulang ke rumahnya, karena keluarga terus merengek.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Keluarganya sampai nangis-nangis meminta Ningsih dibawa pulang,” kata Humas RSUD Situbondo Imam Hidayat kepada HARIAN BANGSA, kemarin.
Padahal, selain biaya pengobatan, semua biaya makan keluarga yang menungguinya sudah ditanggung pihak rumah sakit, namun upaya tersebut tetap saja sia-sia, karena keluarga beralasan tidak betah tinggal di rumah sakit.
Semakin tragis saja, kisah gadis pasangan Munasip dan Ernanik ini, Kendatipun Ningsih sudah dibawa pulang, pihak rumah sakit berjanji akan melakukan perawatan jalan. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan agar Puskesmas setempat mau menurunkan tenaga medisnya, agar Ningsih bisa berobat jalan,” tambah Imam lagi.
Informasi lainya menyebutkan, kalau Ningsih menderita retradasi mental alias kecerdasan kurang, penyakit semacam itu, tambah Imam, bisa disembuhkan dengan cara yang lama.
Salah satu penyembuhannya adalah pengobatan rutin serta meningkat perhatian terhadap anak, jika tidak dilakukan, maka penyakit akan semakin memburuk.
Seperti diketahui, selama menderita penyakit ini, Ningsih bisa dibilang kurang mendapatkan perhatian keluarga, maklum, Ernanik ibunya bekerja sebagai TKW ke Malaysia, sementara Munasip berjualan minyak wangi keliling, dan baru malam hari tiba di rumah.
“Kalau pengobata dilakukan, tetapi perhatian etrhadap anak itu tidak dilakukan, maka pengobatan akan sia-sia saja, oleh karenanya, terapi untuk kesembuhan Ningsih, ya harus diperhatikan terus-menerus, semacam menggunakan baby sister,” pungkas Imam lagi.

Megawati menikah tiga kali

Foto: Jawa Pos

Majalah Tempo edisi 29 Juni 2009 menulis sebuah artikel menarik berjudul Tiga cinta putri Istana. Berikut kisah selengkapnya.

Megawati menikah tiga kali. Lika-liku duka dan bahagia.

MEGAWATI terkejut ketika membaca sebuah pengumuman di harian Kompas, 5 Juli 1972, yang disodorkan Tempo. Sambil mengamati tulisan di halaman sebelas dalam kolom ukuran 9 x 6 sentimeter, ia mundur sedikit, kemudian membenahi letak kacamatanya.

Tertulis di situ, ”Telah menikah, Hassan Gamal A.H. Dengan Nj. Megawati Soekarnoputri”. Kepada Tempo, Jumat dua pekan lalu, calon presiden nomor urut satu itu mengaku masih ingat pada peristiwa ketika dia menikah dengan Hassan.

”Namanya juga riwayat hidup,” kata Megawati. Namun ia hanya menggeleng ketika ditanyai apakah masih menjalin hubungan dengan mantan suaminya itu. Ketika itu, kabar pernikahan Megawati dengan mantan diplomat Mesir sekaligus pengusaha ini menjadi sorotan media massa.

Laporan khusus majalah Tempo kala itu menyebutkan pernikahan ini dilakukan secara diam-diam di Kantor Urusan Agama Sukabumi, Jawa Barat. Keluarga Soekarno membantah pernikahan tersebut hingga akhirnya dibatalkan pengadilan.

MEGAWATI pertama kali menikah dengan Surindro Suprijarso — yang biasa dipanggil ”Mas Patjul”. Surindro adalah lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Udara Republik Indonesia. Perawakannya tinggi, dengan rambut model berjambul.

Perkenalan Megawati dengan Surindro dijembatani Guntur Soekarnoputra — putra sulung Bung Karno. ”Dia (Surindro) temannya Mas To (sapaan Guntur),” kata Rachmawati Soekarnoputri.

Pada 1968, Megawati ikut suaminya tinggal di Madiun, Jawa Timur. Di sana dia menjadi ibu rumah tangga dan mengurus anak pertamanya, Mohammad Rizki Pratama. Mega mengatakan, terlalu berisiko jika saat itu ia aktif di dunia politik. ”Kalau saya aktif, bisa masuk penjara,” katanya.

Kemudian kabar buruk itu datang. Ketika Mega mengandung anak kedua, Surindro mengalami kecelakaan. Pesawat Skyvan T-701 yang dikendalikannya terempas di perairan Biak, Papua, pada 22 Januari 1970. Letnan satu itu, beserta tujuh awaknya, tak diketahui nasibnya. Hanya reruntuhan pesawat yang ditemukan. Mega dirundung duka. ”Dia berkabung cukup lama,” kata Rachmawati.

Kedukaan itu kemudian berganti dengan pengumuman yang menggemparkan tadi. Pernikahan Megawati dengan Hassan memicu kontroversi dalam keluarga. Ibunda Megawati, Fatmawati, membantah pernikahan itu. Dasarnya, suami pertama Megawati, Surindro, belum pasti meninggal.

Bagi keluarga Fatmawati, Hassan bukan orang baru. Rumahnya di kawasan Kebayoran Baru hanya berjarak 15 menit berjalan kaki dari kediaman Fatmawati. Menurut Guntur, perkenalan dengan Hassan terjadi ketika Hassan menyatakan dukacita atas wafatnya Bung Karno. ”Kami tidak curiga,” kata Guntur. Lagi pula, Guntur melanjutkan, ”Dia dari kedutaan Mesir, sementara Presiden Gamal Abdul Nasser dan Anwar Sadat adalah sahabat Bung Karno.”

Keluarga Soekarno kemudian menyewa seorang pengacara, Sumadji, untuk membatalkan pernikahan itu. Hassan berkeras. Baginya, pernikahannya dengan Megawati di depan penghulu Muhammad Cholil Fathurrohman itu sah.

Tapi kenyataan berbicara lain. Perkawinan Megawati dengan Hassan hanya bertahan tiga bulan. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta membatalkan pernikahan mereka. Hasan menyerah.

Kembalilah Mega sendiri dan mengurus kedua putranya — M. Rizki Pratama dan Mohammad Prananda — di Madiun. Cinta Mega kepada Surindro tak pernah pupus.

Ia masih menyimpan dan sesekali menengok pakaian seragam, foto, helm penerbang, dan surat terakhir Mas Patjul yang ditulis menjelang kepergiannya ke Papua. ”Ada di satu ruangan tersendiri,” kata Erros Djarot, yang menjadi penasihat politik Megawati selama tujuh tahun.

TASTAFVIAN Kiemas, suami ketiga Megawati, lahir di Jakarta, 31 Desember 1942, dari pasangan Tjik Agus Kiemas dan Hamzatun Rusjda. Ketika kuliah di Universitas Sriwijaya, Taufiq — nama panggilan Tastafvian — menjadi Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Palembang, pada 1963.

Selain aktif di GMNI, Taufiq bergabung dengan Inti Pembina Jiwa Revolusi, organisasi yang menegakkan ajaran Soekarno. Di organisasi inilah dia berkenalan dan dekat dengan Guntur, putra sulung Bung Karno.

Ketika isu anti-Partai Komunis Indonesia beralih menjadi anti-Soekarno, pengagum Bung Karno ini diciduk aparat. Taufiq ditahan di Markas Corps Polisi Militer Kodam Sriwijaya pada 1966. Dia mendekam di dalam ruang tahanan berukuran 6,25 meter persegi, berdesakan dengan sepuluh tahanan lain.

Di balik terali besi, Taufiq sempat menunjukkan selembar koran yang menampilkan foto Megawati. ”Ini calon ayu (kakak perempuan) kau,” kata Taufiq kepada sahabatnya, Adjis Saip. ”Kalau tak percaya, lihat saja nanti.”

Setahun kemudian, Taufiq keluar dari tahanan dengan jaminan Jenderal Abdul Haris Nasution dan Letnan Jenderal Alamsjah Ratu Perwiranegara. Kedua jenderal itu kawan lama ayah Taufiq.

Pada awal Juli 1971, beberapa bulan setelah kecelakaan pesawat Surindro, Guntur bersama beberapa sahabatnya, termasuk Taufiq, berziarah ke makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur. Seusai berziarah, Guntur mengajak Taufiq mampir ke kompleks perumahan TNI Angkatan Udara di Madiun. ”Di situ saya berkenalan dengan Megawati,” kata Taufiq.

Megawati mengatakan, sebelum perkenalan itu, Guntur pernah bilang akan mengenalkan temannya, si Bule. ”Saya baru tahu yang dimaksud si Bule adalah Taufiq,” kata Megawati. Taufiq disebut si Bule karena postur tubuhnya jangkung dan kulitnya putih.

Dari situlah kedekatan mereka dimulai. Keduanya memutuskan menikah pada akhir Maret 1973. Pesta pernikahan berlangsung sederhana di Panti Perwira, Jakarta Pusat. Dari pasangan ini, lahir Puan Maharani.

Taufiq dan Megawati kemudian sama-sama aktif di dunia politik. Mereka pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 1987. Selain berpolitik, Taufiq mengelola sejumlah pompa bensin.

Bill Gates bukan lagi orang terkaya

Pendiri Microsoft, Bill Gates, tahun ini tidak lagi menyandang gelar sebagai orang terkaya nomor 1 dunia.

Menurut majalah bisnis, Forbes, Gates tidak lagi sebagai orang terkaya di dunia, gelar itu sekarang jatuh ke tangan ke Warren Buffet, seorang investor Amerika. Tahun lalu Bill Gates juga tidak lagi menduduki tempat teratas di dalam daftar orang terkaya di dunia yang disusun majalah Fortune.

Bill Gates menduduki tempat teratas daftar orang terkaya keluaran majalah Forbes dalam 13 tahun terakhir, tetapi sekarang posisi itu direbut oleh Warren Buffet. Forbes memperkirakan kekayaan pribadi Buffet berjumlah sekitar $62 milyar Amerika. Dan Bill Gates bahkan tidak berada di posisi kedua, dia turun ke posisi ketiga dengan kekayaan $58 milyar dolar.

Steve Forbes, direktur eksekutif majalah Forbes mengatakan pertumbuhan kekayaan Buffet luar biasa cepat, naik 10 miliar dolar dalam setahun. Walaupun kekayaan Bill Gates naik 2 miliar dalam setahun, tetap tidak bisa menyaingi naiknya kekayaan Buffet yang luar biasa.

Forbes mengatakan, total kekayaan yang dimiliki oleh seribu seratus milyarder di seluruh dunia adalah $ 4,4 triliun dolar Amerika, sementara daftar milyarder meningkat dua kali lipat dalam empat tahun terakhir.

Satu orang yang kekayaannya meningkat dengan sangat cepat adalah Max Zuckerberg, pendiri jaringan sosial lewat internet Facebook yang masih berusia 23 tahun.

Majalah Forbes yakin dia adalah milyarder termuda atas usaha sendiri dan bukan karena warisan, yang pernah tercatat dalam sejarah. Forbes menaksir kekayaannya tercatat sekitar satu setengah miliar dolar Amerika. [blogberita.net]

Jumat, 09 April 2010

jurnal ifrs

jurnal ifrs
JURNAL IFRS


Struktur Meta Teori Akuntansi Keuangan
(Sebuah Telaah dan Perbandingan antara FASB dan IASC)

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan tersebut dapat diselesaikan.

Kata kunci: globalisasi, harmonisasi, meta teori, FASB dan IASC, kerangka dasar, akuntansi keuangan
ABSTRACT
The objectives of this paper is to analyses the structure of meta-theoretical of financial accounting that was used by FASB and IASC to develop the conceptual framework for financial accounting reporting. The discussion of conceptual framework conducted by comparison of the basic different between the FASB and
IASC framework, then analyses the constraints to implement IFRS and identify the way out of the constraints faced by the body.

Keywords: globalization, harmonization, meta-theoretical, FASB Dan IASC, Conceptual framework, financial accounting







PENDAHULUAN

Linda Keslar (Zeff dan Dharan1994: 28) mengatakan, ”U.S. standards are not only too cumbersome and too costly, but downright unfair compared to those their foreign competitors have to follow. That is U.S. companies face an uneven playing field…” Linda melihat betapa berbedanya aturan akuntansi yang berlaku di banyak Negara sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami, karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara. Wolk et al. (2001: 4) mengatakan, ”Economic conditions have an impact upon both political factors and accounting theory”. Proses ini yang menyebabkan standard dan praktik akuntansi di tiap-tiap Negara terdapat perbedaan.
Masalah dirasakan mulai muncul, ketika perkembangan teknologi mengubah dunia internasional ini menjadi sebuah global village, negara-negara seolah tanpa batas (borderless). Era ini populer dengan nama globalisasi. Dalam konteks akuntansi maka munculah akuntansi internasional yang mencoba menguraikan teori dan praktik-praktik akuntansi yang berlaku secara internasional. Harmonisasi standar akuntansi keuangan dalam wujud International Financial Reporting Standard (IFRS) berlaku secara internasional, dan dalam proses penyusunannya faktor politik dan kondisi ekonomi menjadi tidak relevan.
Kita tidak dapat memungkiri bahwa pengaruh Amerika dalam kancah internasional sangat kuat hampir dalam segala aspek kehidupan. Acapkali kita sulit membedakan mana yang internasional dan mana yang Amerika.
Tetapi lingkungan bisnis yang ada di Amerika Serikat tidaklah universal. Ada tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan dalam pelaporan keuangan sebagaimana dikatakan oleh Nobes dan Parker (1995:11), “the following seven factors may constitute an explanation for financial reporting differences: legal system, providers of finance, taxation, the accounting profession, inflation, theory, and the accidents of history”
Dengan demikian apakah standard akuntansi keuangan Amerika Serikat fit untuk lingkungan bisnis global? Inilah sumber dari masalah keterbandingan laporan keuangan. Nobes dan Parker (1995: 3) mengatakan, ”If corporate financial reporting and accounting were identical in all countries of the world, there would be no point in studying comparative international accounting”
Pada lingkup global, sebenarnya ada dua badan penyusun standar yang berkaitan dengan praktik akuntansi secara internasional. Badan-badan itu adalah The International Federation of Accountant (IFAC), dan The International Accounting Standards Committee (IASC). IASC lebih berkonsentrasi untuk membuat International Accounting Standards (IASs). Sedangkan IFAC lebih memfokuskan pada upaya pengembangan International Standard Audits (ISAs), kode etik, kurikulum pendidikan, standar akuntansi sektor swasta, dan kaidah-kaidah bagi akuntan dalam berbisnis atau mereka yang terlibat dalam teknologi.
Sangat diharapkan ada sebuah standar yang dapat diterima oleh semua Negara di dunia. Dengan adanya standar yang diterima secara internasional, diharapkan laporan keuangan memiliki daya keterbandingan yang lebih tinggi antar negara. Tentu saja upaya-upaya kearah harmonisasi internasional ini bukanlah pekerjaan mudah.
Faktanya dalam dunia akuntansi saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB), diikuti oleh beberapa negara, baik secara langsung maupun modifikasi. Sementara International Accounting Standards (IASs) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC), belum diikuti oleh semua negara, bahkan oleh negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut.
Artikel ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar, menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota.
Bagian berikut dari artikel ini akan menjelaskan pergeseran orientasi pemikiran dari Postulat ke objektif, pembuatan kebijakan akuntansi, struktur meta teori akuntansi keuangan, rerangka konseptual FASB, rerangka konseptual IASC, telaah dan perbandingan struktur meta teori FASB dengan IASC, hambatan-hambatan dan upaya penerapan IFRS dan ditutup dengan simpulan.






PERGESERAN ORIENTASI DARI
POTSULAT KE OBJEKTIF

Dalam akuntansi kita sering kali membedakan antara teori dan praktik. Kita sering mendengar dua orang akuntan berdebat mengenai sebuah proposal, ”ini hanya teori, tidak dapat dipraktikkan”, atau pada diskusi lainnya ”ini adalah teori depresiasi” atau yang lainnya lagi mengatakan ”teori capital budgeting”, atau ”teori akuntansi” dan lain sebagainya. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan teori akuntansi?
Paton dan Littleton (1940: ix) mendefinisikan teori akuntansi, “…is a coherent, coordinated, consistent body of doctrines which may be compactly expressed in the form of standards it desired”
Keberadaan teori akuntansi yang mapan sangat penting dan diharapkan mampu menjelaskan fakta atau fenomena akuntansi dengan akurat dan memiliki konsistensi logik. Banyak sekali ahli teori akuntansi mencoba menjelaskan praktikpraktik akuntansi yang sedang berlaku, dan berupaya untuk menemukan dasar teorinya. Pada umumnya mereka berfokus pada postulat, konsep dasar, maupun asumsi yang mendasari praktik. Ternyata pendapat mengenai postulat itu sendiri
sangat beragam, tidak ada kesepakatan, sehingga usaha-usaha untuk merumuskan teori akuntansi sangat lambat bahkan cenderung membingungkan. Perdebatan terus berlanjut, setiap orang selalu melihat hal yang sama dari sudut pandang yang berbeda-beda, sehingga yang ada adalah kumpulan pendapat.
Tetapi bukan berarti tidak ada satu teoripun yang berhasil dirumuskan. Justru sebaliknya, bahwa banyak teori yang sudah berhasil dirumuskan namun hanya menjelaskan akuntansi dari bagian tertentu saja dan dari sudut pandang yang berbeda. Chamber (1965) secara optimis mengatakan, bahwa, ”The history of accounting thought is not a history of development, but a series of disconnected episodes”
Akhirnya setelah menyadari bahwa tidak ada kemajuan berarti yang dicapai, terjadilah pergeseran orientasi dari postulat ke tujuan (objectives) pelaporan akuntansi. Pergeseran orientasi ini diawali dengan dikeluarkannya ASOBAT oleh AAA pada tahun 1964. Perkembangan ini diikuti oleh APB dengan mengeluarkan Statement no 4 (1970), kemudian diteruskan oleh laporan komite Trueblood (AICPA, 1973). Setelah APB digantikan oleh FASB, pada tahun 1978, FASB mengerluarkan SFAC No 1 dengan judul, Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises.
Struktur teori akuntansi keuangan yang menempatkan tujuan pada posisi paling atas tersebut disebut dengan Meta Teori Akuntansi Keuangan (Wolk et al. 2001: 173). Atas dasar meta teori ini, masalah yang timbul dalam mencari postulat yang dapat disetujui bersama sudah teratasi. Dengan arah tujuan pelaporan akuntansi, penelitian dapat dilakukan dengan lebih menekankan pada pengembangan teori akuntansi yang berguna untuk menerangkan dan meramalkan praktik akuntansi
(Baridwan 1991: 3).
Kam (1986:34) menggambarkan bahwa postulat, objektif dan definisi merupakan sumber tertinggi untuk bisa melakukan deduksi dalam mengembangkan rerangka konseptual akuntansi. Dalam sistem deduksi, pada tingkatan pertama (Top level) terdiri dari pernyataan yang sangat umum, yaitu postulat atau asumsi dasar akuntansi, definisi, dan termasuk tujuan pelaporan keuangan. Pada tingkatan kedua mencakup prinsip-prinsip atau standar akuntansi yang skopenya tidak seluas atau seumum postulat. Pada tingkatan ketiga mencakup prosedur-prosedur akuntansi atau metode-metode akuntansi yang dapat diterapkan langsung dalam praktik (Kam1986: 34-35).
Jika diperhatikan, penjelasan teori secara deduksi menurut Kam tersebut khususnya pada tingkatan pertama (berisi postulates, definitions, dan Objectives of Financial Reporting), sebenarnya sudah mencakup pergeseran orientasi dari pendekatan yang berorientasi postulat-prinsip ke pendekatan yang berorientasi tujuan-standar. Kam memkombinasikan kedua orientasi tersebut dengan sangat elegan, seolah-olah mengisyaratkan perlunya mengakhiri perdebatan mengenai postulat (dan istilah lainnya yang berbeda-beda) dan menyepakati apa sebenarnya orientasi yang ingin
dijadikan acuan.
Ketika meta teori ini dipergunakan sebagai landasan menyusun kebijakan akuntansi di suatu negara, tampaknya kondisi lingkungan dimana akuntansi itu akan dioperasikan juga sangat mempengaruhi. Dalam APBS 4 (1970: par. 17) dikatakan, ”...depents ont only on delinetion of accounting, but olso on an understanding of the
environent within which financial accounting operates and which it is intended to reflect” Hal ini menyebabkan kebijakan akuntansi yang diterapkan antar negara ada kecenderungan berbeda satu sama lainnya. Dengan demikian, bagaimana sebaiknya kebijakan akuntansi itu dibuat?

PEMBUATAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Praktik akuntansi dalam suatu negara sebenarnya didasarkan pada sebuah aturan yang dengan sengaja dikembangkan untuk mencapai tujuan sosial tertentu. Dalam proses perancangan dan pengembangan aturan akuntansi tersebut banyak mempertimbangkan faktor seperti kondisi ekonomi, sistem politik dan teori akuntansi itu sendiri. Wolk et al. (2001) menggambarkan proses ini seperti pada gambar 1.

Teori Akuntansi

Teori akuntansi sebagaimana tampak pada gambar 1 menempati posisi sangat penting dalam proses pembuatan kebijakan. Pemahaman akan pentingnya teori, baik oleh praktisi maupun para penyusun standar sangat penting, supaya rancangan standar akuntansi dapat menjadi pedoman yang stabil, dan sekaligus adaptif, karena praktik
akuntansi bersifat dinamik dan selalu menghadapi masalah-masalah praktis dan professional.



Masalah praktis memang dapat diatasi atau dipecahkan dengan berdasarkan pengalaman praktis, tetapi pengalaman praktis saja tidaklah cukup, melainkan harus dilandasi oleh pemahaman yang kuat terhadap teori akuntansi. Kam (1986: 38 ) mengatakan,

Behind every practice is a rationale…Good practice is based on good theory whether we are aware of the theory or not. If we can formulate “good” theory, then we will have “good” practices if the theory is followed.

Praktik akuntansi yang baik dan maju tidak akan pernah tercapai jika teori yang melandasinya tidak baik. Teori yang baik tidak akan pernah menjiwai praktik jika teori yang baik tersebut tidak dipahami.

Kondisi Ekonomi

Sistem perekonomian biasanya diklasifikasikan menjadi sistem kapitalis, sistem sosialis, atau kombinasi keduanya. Dalam setiap sistem perekonomian masalah central yang dihadapi adalah alokasi sumberdaya yang tersedia untuk produksi
barang dan jasa. Proses alokasi ini berpengaruh terhadap kondisi perekonomian.
Karena kondisi ekonomi berdasarkan sifatnya adalah dinamis, maka kondisi perekonomain suatu negara menjadi faktor yang relevan dalam perumusan kebijakan akuntansi. Kompleksitas ekonomi akan berkaitan langsung dengan kompleksitas akuntansi. Negara dengan subsistem perekonomian agraria misalnya kebutuhan akuntansinya akan sangat berbeda dengan negara yang subsistem perekonomian perindustrian. Kebijakan akuntansi harus konsisten dengan tujuan ekonomi makro dan perencanaan berbagai program ekonomi suatu negara.
Demikian pula sebaliknya, kebijakan akuntansi yang ditetapkan akan dapat memberikan implikasi ekonomi yang sangat luas, berpengaruh terhadap perilaku para pengambil keputusan ekonomik, perpajakan, sistem bonus, harga pasar saham, dan lain sebagainya. Banyak penulis dan peneliti yang membahas tentang konsekuensi
ekonomi yang timbul (lihat dalam Wolk et al. 2001, Zeff 1994, Sunder 1988, FASB, dalam statement 2, 1980, dan Statement 5, 1984, Brown 1987).
Konsekuensi ekonomi ini, sebagaimana diunkapkan oleh Zeff (1994) adalah dampak laporan akuntansi terhadap perilaku para pengambil keputusan bisnis, pemerintah, investor dan kreditor, dan masyarakat bisnis lainya.

Faktor Politik

Apakah pembuatan kebijakan akuntansi harus dipengaruhi proses politik? Jawaban atas pertanyaan ini tidak jelas batasannya. Kebijakan akuntansi sebenarnya diputuskan melalui suatu konsensus, sehingga proses pembuatannya dianggap bersifat politik. Gerboth (1973) menyatakan, suatu politisasi pembuatan peraturan akuntansi
tidak dapat dielakkan, dan hal ini merupakan suatu keharusan. Selanjutnya, Gerboth menyatakan, jika suatu keputusan kebijakan akuntansi keberhasilannya tergantung pada keberterimaan oleh masyarakat, maka masalah-masalah penting yang timbul tidak bersifat teknis melainkan politis.
Horngren (1973) berpendapat senada, bahwa standar akuntansi merupakan hasil tindakan politik dan sosial yang akan mempengaruhi masyarakat. Tetapi Solomons (1978) menyatakan perlu suatu kehati-hatian dan diperhatikan pula
bahwa faktor politik tidak harus selalu dikedepankan dalam penetapan standard. Jika faktor politik dikedepankan, kredibilitas akuntansi benar-benar dipertaruhkan. Jika badan-badan penyusun standar sering melakukan kesalahan, maka kepercayaan masyarakat dan kalangan bisnis akan hilang.
Sandaran utama penetapan kebijakan akuntansi adalah teori yang sehat. Wright (Suwardjono, 2005: 38) mengatakan, ”Theory, without practice to test it, to verify it, to correct it, is idle speculations; but practice, without theory to animate it, is mere mechanism. In everi art and business, theory is the soul and practice is the body” Dengan demikian diperlukan adanya struktur meta teori yang valid.


STRUKTUR META TEORI

Meta teori akuntansi keuangan menggunakan pendekatan deduksi dalam proses penalarannya. Sebagaimana tampak pada gambar 2, struktur meta teori akuntansi keuangan menempatkan tujuan sebagai tingkatan paling tinggi. Tetapi jika suatu kebijakan ditetapkan untuk suatu negara tertentu, mungkin tujuan pelaporan keuangan harus mendukung tujuan ekonomik suatu negara.


Suwardjono (2005) menggunakan istilah perekayasaan pelaporan keuangan untuk menggambarkan struktur meta teori akuntansi keuangan. Perekayasaan akuntansi berkepentingan dengan pertimbangan untuk memilih dan mengaplikasikan
ideologi, teori, konsep dasar, dan teknologi yang tersedia secara teoritis dan praktis untuk mencapai tujuan ekonomik dan sosial negara dengan mempertimbangkan faktor sosial, ekonomik, politik, dan budaya negara (hal 102). Jika digambarkan secara generik tanpa dikaitkan dengan satu negara tertentu, maka struktur meta teori akuntansi keuangan tampak pada gambar 3.
Pada tingkatan pertama adalah postulates, definisi dan tujuan pelaporan keuangan. Postulates yang biasa dipakai adalah Going concern, time period, accouning entity, dan monetary unit (Wolk, et al. 2001: 139). Dan tujuan umum pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi keuangan untuk dasar pengambilan keputusan ekonomik dan sosial.
Pada tingkatan kedua para perancang kebijakan akuntansi harus memilih berbagai konsep dasar yang relevan, menentukan subjek pelaporan, target pemakai, jenis informasi yang dilaporkan, simbol atau elemen-elemen yang dipakai, dasar pengukuran, kriteria pengakuan, dan medium pelaporan, dan cara melaporkan (Suwardjono, 2005: 102). Pada tingkatan ketiga dibuat suatu rerangka konseptual yang dijabarkan dalam bentuk standar akuntansi dan acuan lainnya sehingga membentuk generally accepted accounting principles. Tingkatan terakhir adalah media pelaporan yang menentukan bentuk, isi dan jenis laporan.
Karena berbagai faktor lokal yang terjadi dalam suatu negara, maka ketika kebijakan akuntansi disusun, maka sebagaimana telah diuraikan dimuka model generik pada gambar 2, akan menjadi spesifik untuk negara bersangkutan. Kebijakan akuntansi antar negara akan dapat berbeda satu sama lainnya, dan harus diikuti dalam praktik akuntansi.

RERANGKA KONSEPTUAL FASB

Dewan penyusun standar akuntansi di Amerika Serikat untuk pertama kalinya dibentuk pada tahun 1936 dengan nama Committee on Accounting Procedure (CAP). Dewan ini bekerja sampai tahun 1959 dan berganti nama menjadi Accounting Princilpes Booard (APB). Hasil karya APB yang terkenal adalah ARS nomor 7 dan yang paling terkenal adalah APB Statemen no 4 yang diterbitkan tahun 1970. APB bekerja sampai dengan tahun 1973, kemudian digantikan oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) sampai sekarang ini. FASB berbeda dengan dewan-dewan sebelumnya, karena didukung oleh enam organisasi profesi, yaitu, AAA, AICPA, Financial Analysts Federation, Financial Executive Institute, Institute of Management Accountants, dan Securities Industry Association.
Setelah mengalami beberapa titik waktu (Juncture) dalam merumuskan prinsip-prinsip akuntansi (Zeff 1984), FASB akhirnya berhasil membuat sebuah model rerangka konseptual yang mapan disebut, Statement of Financial Accounting
Concepts (SFAC). SFAC ini dianggap lengkap dan terdiri dari 6 statements, yaitu SFAC No 1 (1978), SFAC No 2 (1980), SFAC No 3 (1980), SFAC No 4 (1980), SFAC No 5 (1984), dan SFAC No 6 tahun 1985. SFAC No 6 menggantikan SFAC no 3 dan mengamandemen SFAC no 2. Sedangkan draft SFAC 7 sampai saat ini belum pernah definitif.
Model rerangka konseptual FASB ini mencakup empat komponen dasar, yaitu (1) tujuan pelaporan keuangan yang dituangkan pada SFAC no 1 dan SFAC no 4. (2) Kriteria kualitas informasi yang dituangkan pada SFAC no 2, (3) Elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada SFCA no 6 (pengganti SFAC no 3) (4) Pengukuran dan Pengakuan yang dituangkan pada SFAC no. 5. Model ini (lihat gambar 3) dirancang dengan cukup luas dan mencakup perusahaan bisnis dan nonbisnis. Rerangka ini merupakan dasar teoritis bagi FASB dalam mengembangkan standard akuntansi keuangan (Statement of Financial Accounting Standard) di Amerika Serikat.

Standar-standar tersebut berkenaan dengan pengukuran aktivitas ekonomi, penentuan waktu kapan pengukuran dan pencatatan harus dilakukan, ketentuan pengungkapan mengenai aktivitas tersebut, penyiapan dan penyajian ringkasan aktivitas ekonomi tersebut dalam bentuk laporan keuangan.

RERANGKA KONSEPTUAL IASC
Globalisasi dunia menuntut adanya standar akuntansi yang seragam. Namun untuk mencapai sebuah keseragaman tidaklah mudah. Kondisi ini memerlukan adanya sebuah badan penyusun standar internasional. Salah satunya adalah International Accounting Standards Committee (IASC).
Kesepakatan pembentukan IASC terjadi pada tanggal 23 Juni 1973 di Inggris yang diwakili oleh organisasi profesi akuntansi dari sembilan negara, yaitu Australia, Canada, Prancis, Jerman Barat, Jepang, Mexico, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat (Nobes dan Parker 1995: 9; dan Solomons, 1986: 60).
Tujuan pembentukan IASC adalah, “to formulate and publish in the public interests, basic standards to be observed in the presentation of audited accounts and financial statements and to promote their worldwide acceptance and observance” Jadi tujuan dibentuknya IASC adalah memformulasi standar dan mendorong keberterimaan
dan ditaatinya IFRS secara luas di dunia. (Solomons 1986: 60).
Sampai saat ini IASC beranggotakan sekitar 150 organisasi atau badan penyusun standard akuntansi dari 113 negara (media akuntansi, 2000), dan telah berhasil merumuskan model teoritis yang juga mengadopsi meta teori dengan menempatkan tujuan sebagai top level. Model ini disebut Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (FPPFS) (naskah asli terdapat di IAI, SAK, Oktober 2004). Secara diagramatis, dengan mengacu gambar 2 struktur meta teori akuntansi keuangan, Model FPPFS ini tampak pada gambar 4.
Kerangka dasar ini pada hakikatnya memuat lima unsur utama, yaitu (1) tujuan laporan keuangan yang dituangkan dalam paragraf 12-21, (2) asumsi dasar dituangkan pada paragraf 22-23, dan konsep modal dan pemeliharaan modal yang dituangkan pada paragraf 102-110, (3) karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 24-46, (4) elemen-elemen laporan keuangan yang dituangkan pada paragraf 47-81, (5) definisi, pengakuan dituangkan pada paragraf 82-98, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan dituangkan pada paragraf 99-101.
Kerangka dasar ini dimaksudkan sebagai acuan bagi komite penyusun standar akuntansi keuangan dalam pengembangan standar akuntansi keuangan dimasa depan dan dalam peninjaun kembali terhadap standar akuntansi keuangan yang berlaku.

TELAAH DAN PERBANDINGAN

Kedua struktur meta teori versi FASB dan versi IASC, memiliki unsur-unsur yang mirip. Tetapi ada beberapa perbedaan prinsip dalam kedua model tersebut. Pertama, pernyataan tujuan di FASB adalah tujuan pelaporan keuangan, tetapi di IASC tujuan laporan keuangan. Meskipun IASC pada paragraf 07 menyatakan bahwa, ”Financial
statements form part of the process of financial reporting”, tetapi sebenarnya ada hal mendasar yang menyebabkan kedua pernyataan tujuan tersebut berbeda, yaitu lingkup penerapannya. Lingkup penerapan FASB adalah di Amerika Serikat yang tentu saja mempertimbangkan karakteristik lingkungan, sebagaimana dinyatakan dalam SFAC No 1 paragraf 9 sebagai berikut:
Thus, the objectives set.....depend significantly on the nature of the economic activities and decisions with which the users are involved. Accordingly, the objectives in this Statements are affected by the economics, legal, political, and social environment in the United States.
Sedangkan lingkup penerapan IASC adalah internasional, sehingga karaktristik lingkungan local/Negara menjadi tidak relevan. Ketiadaan konteks karakteristik lingkungan inilah yang barangkali menyebabkan IASC menggunakan pernyataan tujuan laporan keuangan, karena pelaporan keuangan mengandung konteks lingkungan.
Kedua, fokus utama tujuan pelaporan keuangan. Dalam FASB dengan jelas dungkapkan pada paragraf 34, bahwa ”Financial reporting should provide information that is useful to present and potential investors and creditors and other
users in making rational investment, credit, and similar decisions”.
Mengapa fokus utama adalah investor dan kreditor? Hal ini disebabkan investor dan kreditor adalah pengguna mayoritas dan pelaku utama di pasar modal Amerika yang sangat berkembang pesat. Sementara di IASC target pemakai dinyatakan secara umum tidak fokus pada kelompok tertentu. Misalnya pada paragraf 13, dinyatakan, ”Financial statements prepared for these purpose
meet the common needs of most users”. Hal ini disebabkan karena harus mempertimbangkan karakteristik pelaku utama di berbagai negara, dengan tingkatan pertumbuhan ekonomi yang berbeda, tingkatan kecanggihan pasar keuangan yang juga berbeda, sehingga dinyatakan secara umum.


Alasan teoritis yang melatar belakangi mengapa FASB memfokuskan investor dan kreditor sebagai tujuan pelaporan keuangan dapat dijelaskan sebagai berikut. Peran sosial akuntansi dapat dilihat dari sejauh mana akuntansi dapat mengendalikan perilaku para pengambil keputusan ekonomik untuk bertindak menuju ke suatu pencapaian tujuan ekonomi dan sosial suatu negara. Salah satu tujuan ekonomik negara adalah adanya alokasi sumberdaya ekonomik yang efisien. Proses alokasi sumberdaya ini dapat terjadi melalui mekanisme di pasar modal, karena pasar modal merupakan tempat bertemunya peminta dan penyedia dana (investor dan kreditor). Informasi akuntansi diharapkan berperanan dalam membantu mereka dalam proses pengambilan keputusan ekonomik.
Ketiga, Asumsi yang mendasari penyusunan laporan keuangan (underlying assumption) paragraf 22-23, dan konsep modal dan konsep mempertahankan modal paragraf 102-110, secara ekspisit dinyatakan dalam IASC. Tetapi FASB tidak menyajikan kedua komponen tersebut sebagai komponen konsep yang terpisah, karena kedua hal tersebut merupakan konsep dasar yang digunakan oleh FASB dalam penjelasan, argumen dan penalaran yang menyertai setiap komponen konsep.
Misalnya pada SFAC no. 5 paragraf 45 dinyatakan, ”The full set of articulated financial statements discussed in this Statement is based on the concept financial capital maintenance” Konsep ini juga digunakan untuk penjelasan pada paragraph 46-48. Demikian pula pada SFAC No 6 paragraf 71, “A concept of maintenance of capital or recovery of cost is a prerequisite for separating return of capital…..” Demikian pula paragraf 72, “The financial capital concept is the traditional view and is generally the capital maintenance concept in present primary financial statements.”
Konsep accrual basis, juga demikian. FASB menggunakannya sebagai penjelasan dan argumen pada SFAC No. 6 pada sub topik Accrual Accounting and Related Concepts mulai paragraph 134 sampai paragraf 145.
Dengan memperhatikan beberapa perbedaan yang ada, tampaknya struktur meta teori yang digunakan oleh FASB lebih sempurna dibandingkan dengan struktur meta teori IASC. FASB dalam membangun model menggunakan argumen dan penalaran yang lebih kuat serta penjelasan yang lebih lengkap untuk setiap konsep yang dipakai, sehingga membentuk sebuah knowledge. Dengan demikian FASB lebih memiliki aspek pendidikan. Hal ini secara explisit dinyatakan pada bagian
pengantar SFAC No. 2, yaitu:

However, knowledge of the objectives and concepts the Board will use in developing
standards should also enable those who are affected by or interested in financial accounting standards to understand better the purposes, content, and characteristic of information provided by financial accounting and reporting.


HAMBATAN-HAMBATAN DAN UPAYA
DALAM PENERAPAN IFRS

Pembuatan standar akuntansi di IASC tidaklah melibatkan seluruh anggota yang jumlahnya sangat banyak, melainkan oleh beberapa negara yang disebut dengan nama G4+1 yang terdiri dari perwakilan badan-badan standar nasional dari Negara Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris dan Amerika Serikat. Alasan dibentuknya G4+1 ini adalah anggota IASC terlalu banyak, terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap, serta sangat beragam. Keberagaman wakil yang duduk dalam IASC ini juga mencerminkan keberagaman tingkatan ekonomi negara-negara yang diwakilinya, hal ini terkadang memerlukan kompromi-kompromi guna menyetujui sebuah standar.
Meskipun sebagian besar anggota IASC telah menyetujui IFRS, tetapi tidak semua anggota IASC menerapkan dinegaranya masing-masing. Berbeda dengan anggota yang tergabung dalam G4+1. Mereka berkumpul secara intensif dan bekerja penuh waktu. Dalam setiap proyek pengembangan yang dikerjakan, mereka mengembangkannya kedalam lingkup Negara mereka masing-masing. Oleh karena anggota G4+1 ini adalah negara-negara maju yang memiliki pasar keuangan yang canggih, maka kompromi-kompromi sangat sedikit terjadi.
Negara-negara maju akan mendominasi pengembangan pasar keuangan. Kebutuhan informasi para investor tampaknya lebih terkait dengan Amerika Serikat, Eropa Daratan, Inggris, dan Australia. Jika standar akuntansi internasional dimaksudkan berlaku untuk semua anggota IASC, yang memiliki banyak perbedaan, maka hal ini merupakan hambatan yang barangkali sulit dipecahkan.
Radebaugh (1975:41) mengemukakan bahwa banyak sekali faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengembangan tujuan, standar, dan praktik akuntansi. Rerangka ini mencakup delapan faktor, yang secara umum kedelapan faktor tersebut ada di setiap negara, tentu dengan tingkatan dan karakteristik yang sangat berbeda.
Karakteristik dan tingkatan yang berbeda antar negara merupakan hambatan mendasar yang dihadapi dalam proses harmonisasi standar akuntansi keuangan. Lebih lanjut, Solomons (1986:63) mengatakan:
Just as accounting standards within a single country attempt to eliminate arbitrary and unnecessary differences in the accounting methods used by different companies, so in the international field, efforts are being made to eliminate or reduce accounting differences across national boundaries. Because some of those differences reflect differences in legal systems, in political systems and in stage of economic development, the progress of harmonization is slow and difficult.


The Development of Accounting Objectives, Standards and Practices
Enterprise Users:
1. Management
2. Employee
3. Supervisory council
4. Board of Directors
International Influences:
1. Colonial history
2. Foreign investors
3. International committees
4. Regional cooperation
5. Regional capital markets
Government:
1. Users: tax, planners
2. Regulators


Others external users
1. Creditors
2. Institutional investors
3. Noninstitutional investors
4. Securities Exchange
Local environtment
characteristics
4. Rate of economic growth
5. Inflation
6. Public vs private ownership
and control of the economy
7. Cultural attitudes
Nature of The enterprises
1. Form of business organizations
2. Operating charactristics
Accounting Profession:
1. Nature & extent of a
profession
2. Professional associations
3. Auditing
Academic Influences:
1. Educational infrastructure
2. Basic of applied research
3. Academic association

Sumber: Radebaugh (1975: 41)
Gambar 5. The Evolution of Accounting and Reporting Practices

Hambatan lain yang muncul adalah adanya perbedaan kebutuhan dan keinginan antara Negara maju dengan yang belum maju dan antara Negara yang tingkat pertumbuhan ekonominya sangat tinggi dan Negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi lebih rendah bahkan sangat rendah. Apa yang tepat diterapkan di Amerika Serikat, belum tentu cocok diterapkan di Negara lain dengan karakteristik lingkungan dan perkembangan ekonomi yang berbeda. Demikian pula apa yang dirancang oleh G4+1 belum tentu cocok diterapkan untuk seluruh anggota IASC. Solomons (1986: 63) mengatakan,

Their needs are different in important respect, and one should not assume that accounting policies that appropriate for the United States are necessarily appropriate for, say, India or Indonesia. This is because the objectives to be served by financial reporting may be different.

Tidak ada enforcement yang bisa diterapkan
bagi Negara yang tidak menerapkan IFRS. Yang harus dilakukan oleh IASC sebagai badan penyusun standar akuntansi interasional adalah membuat para anggota merasa butuh menerapkan IFRS. Upaya yang bisa ditempuh adalah pertama, mengajukan pengakuan melalui International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan (Negara) yang akan melakukan crossborder listing menggunakan IFRS dalam pelaporan keuangan mereka. Tindakan ini selanjutnya diikuti dengan pengakuan oleh komisi-komisi efek atau peraturan yang ada. Jika hal ini terjadi, maka akan mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk listing di bursa efek mancanegara.
Kedua, IASC harus membentuk badan penyusun standar yang terpisah dari badan-badan akuntansi. Untuk itu, IASC harus melakukan restrukturisasi. Saat ini IASC didominasi oleh badan-badan profesi akuntansi sebanag penyusun standar. Restrukturisasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasional.

KESIMPULAN

FASB dan IASC dalam menyusun standar sama-sama berbasis pada meta teori akuntansi keuangan, yang menempatkan tujuan pelaporan pada tingkat paling tinggi. Rerangka konseptual FASB merupakan dasar teoritis pengembangan standar akuntansi di Amerika Serikat, sehingga memasukkan konteks lingkungan. Tetapi rerangka konseptual IASC yang menjadi landasan teoritis pengembangan standar akuntansi keuangan internasional, konteks lingkungan menjadi tidak relevan.
Terdapat beberapa perbedaan antara kedua rerangka konseptual tersebut, yaitu pertama pernyataan tujuan, dimana FASB menyatakan tujuan pelaporan keuangan, sementara IASC menyatakan tujuan laporan keuangan. Kedua, fokus utama pelaporan menurut FASB adalah investor dan kreditor, sementara IASC tidak fokus pada salah satu kelompok tertentu. Ketiga, Asumsi dasar dan konsep modal dan konsep pemeliharaan modal, secara eksplisit dinyatakan terpisah oleh IASC, sementara FASB menggunakan konsepkonsep tersebut pada setiap konsep yang diajukan sebagai penjelasan, argumen, dan penalaran.
Penerapan IFRS ternyata mengalami hambatan yang sangat serius, karena banyak sekali terdapat perbedaan antar negara-negara anggota, baik dalam konteks sosial budaya, hukum, ekonomi, politik, pendidikan, sistem pemerintahan, sistem pajak, dan lain sebagainya.
IASC harus mengupayakan pengakuan dari International Organization of Securities Commissions, supaya perusahaan-perusahaan yang melakukan cross-border listing menggunakan IFRS. Hal ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan multinasional untuk melakukan listing di mancanegara. Hal lain yang dapat dilakukan IASC adalah melakukan restrukturisasi badan penyusun standar untuk mendorong kemandirian baik dari segi dana maupun operasinal.
Diposkan oleh miust di 01:59.