Produk China Marak karena Bebas Aturan Impor
                                         Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto. Foto: Koran SI
JAKARTA -  Asosiasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai maraknya produk China  yang membanjiri pasar Indonesia disebabkan adanya peraturan yang terlalu  memudahkan impor dari negara lain. Sementara untuk ekspor, terkendala  aturan yang berbelit-belit.
"Di sini (impor) kita terlalu bebas,  bahkan untuk produk bikinan kita sendiri lebih rumit peraturannya.  Ekspor produk kita (harus lewat) berbagai macam peraturan yang harus  dipenuhi. Hal-hal inilah yang perlu kita benahi," ujar Ketua Kadin Suryo  Bambang Susilo, usai acara Indonesia Internasional Infrastructure  2011, di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Dia  mengungkapkan, meskipun belum mematikan industri lokal, namun banjirnya  produk China tentu akan menyebabkan bebebrapa industri terkait kolaps.  "Kita prihatinlah dengan permasalahan ini, tentunya kita harus ambil  langkah-langkah, jangan sampai industri kita gulung tikar," jelas dia.
Menurutnya,  hal ini sudah dibicarakan dengan pemerinatah, sebagai regulator yang  dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut. "Intinya kita harus  concern bagaimana kita mengamankan eksistensi lapangan kerja kita,"  tuturnya.
Lebih jauh, jika melakukan revisi pada perjanjian ACFTA  bukanlah sesuatu yang tabu. Hal ini, ungkap Bambang merupakan hal  lumrah yang dilakukan hampir semua negara kala menyelamatkan  industri-industri dalam negeri mereka dari kebangkrutan.
"Ini  (revisi) bukan hal yang aneh, di seluruh dunia memberlakukan hal yang  sama bilamana impor mengancam eksistensi dalam negeri perlu dipikirkan  langkah-langkah bagaimana mengamankan industri dalam negeri," tambahnya.
Seperti  diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui  jika saat ini memang terjadi perdagangan yang tidak fair, namun  demikian kebijakan sudah dilakukan guna menyelamatkan industri yang  terkena dampaknya.
"Temuannya menunjukkan bahwa ada perdagangan  yang tidak fair makanya itu kita kenakan bea masuk tambahan, itu namanya  bea masuk antidumping, ada juga namanya bea masuk safeguard, namanya  bea masuk penyelematan," ungkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar