Senin, 11 April 2011

Produk China Marak karena Bebas Aturan Impor

Produk China Marak karena Bebas Aturan Impor

Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto. Foto: Koran SI
Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto. Foto: Koran SI

JAKARTA - Asosiasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menilai maraknya produk China yang membanjiri pasar Indonesia disebabkan adanya peraturan yang terlalu memudahkan impor dari negara lain. Sementara untuk ekspor, terkendala aturan yang berbelit-belit.

"Di sini (impor) kita terlalu bebas, bahkan untuk produk bikinan kita sendiri lebih rumit peraturannya. Ekspor produk kita (harus lewat) berbagai macam peraturan yang harus dipenuhi. Hal-hal inilah yang perlu kita benahi," ujar Ketua Kadin Suryo Bambang Susilo, usai acara Indonesia Internasional Infrastructure 2011, di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Dia mengungkapkan, meskipun belum mematikan industri lokal, namun banjirnya produk China tentu akan menyebabkan bebebrapa industri terkait kolaps. "Kita prihatinlah dengan permasalahan ini, tentunya kita harus ambil langkah-langkah, jangan sampai industri kita gulung tikar," jelas dia.

Menurutnya, hal ini sudah dibicarakan dengan pemerinatah, sebagai regulator yang dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut. "Intinya kita harus concern bagaimana kita mengamankan eksistensi lapangan kerja kita," tuturnya.

Lebih jauh, jika melakukan revisi pada perjanjian ACFTA bukanlah sesuatu yang tabu. Hal ini, ungkap Bambang merupakan hal lumrah yang dilakukan hampir semua negara kala menyelamatkan industri-industri dalam negeri mereka dari kebangkrutan.

"Ini (revisi) bukan hal yang aneh, di seluruh dunia memberlakukan hal yang sama bilamana impor mengancam eksistensi dalam negeri perlu dipikirkan langkah-langkah bagaimana mengamankan industri dalam negeri," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui jika saat ini memang terjadi perdagangan yang tidak fair, namun demikian kebijakan sudah dilakukan guna menyelamatkan industri yang terkena dampaknya.

"Temuannya menunjukkan bahwa ada perdagangan yang tidak fair makanya itu kita kenakan bea masuk tambahan, itu namanya bea masuk antidumping, ada juga namanya bea masuk safeguard, namanya bea masuk penyelematan," ungkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar